PADANG, Sabtu (18/10/2025) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang terus memperkuat layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi SIRANCAK (Sistem Informasi Terpadu Pencatatan Administrasi Kependudukan).
Aplikasi ini menjadi inovasi layanan Adminduk online 24 jam yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyampaikan bahwa SIRANCAK telah melayani masyarakat sejak April 2020 dan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“SIRANCAK merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor, cukup melalui ponsel atau komputer,” ujar Teddy Antonius, Sabtu.
Aplikasi SIRANCAK tersedia dalam dua versi, yaitu Web melalui alamat https://sirancak.disdukcapil.padang.go.id dan Android yang dapat diunduh di Play Store.
Melalui satu akun masyarakat, warga dapat mengurus seluruh dokumen kependudukan bagi seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
SIRANCAK memiliki dua layanan utama, yakni Layanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA, dan lainnya), serta Layanan Pembuatan Akun Baru dan Pergantian Akun dalam KK.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur baru seperti FAQ (Frequently Asked Questions) yang membantu masyarakat menemukan solusi secara mandiri, serta Reupload Dokumen, yang memungkinkan pengguna memperbaiki dokumen yang kurang tanpa perlu mendaftar ulang.
“Semua proses di SIRANCAK bisa dipantau secara transparan, mulai dari pendaftaran hingga dokumen terbit. Kami ingin masyarakat Kota Padang mendapatkan pelayanan Adminduk yang efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Teddy Antonius.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa kehadiran SIRANCAK juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadli Amran–Maigus Nasir, yakni Padang Melayani.
“SIRANCAK ini kami hadirkan sebagai bagian dari dukungan terhadap Progul Padang Melayani. Melalui layanan digital ini, kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan dari pemerintah kota,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mengikuti simulasi langsung penggunaan SIRANCAK, mulai dari pendaftaran akun, unggah dokumen, hingga mengunduh dokumen hasil layanan yang telah selesai diproses.
Melalui SIRANCAK, Disdukcapil Kota Padang berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan transformasi digital dan memperkuat budaya pelayanan publik yang cepat, profesional, dan transparan.(*)
Editor : Veby Rikiyanto