PADANG (18/10/2025) — Pelarian seorang sopir angkot berinisial D (44) berakhir sudah.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian telepon genggam itu ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis malam lalu.
Penangkapan dilakukan di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
D sebelumnya telah lama menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Sikat.
“Penangkapan dilakukan setelah penyidik memastikan identitas dan keberadaan pelaku. Tersangka juga tercatat sebagai DPO dalam kasus pencurian yang terjadi beberapa bulan lalu,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Padang AKP Suwantri, Sabtu.
Kasus ini bermula pada 7 Maret 2025.
Saat itu korban menaiki angkot menuju SD Kartika dan menyimpan ponsel Oppo A57 di dalam tas.
Namun, sesampainya di tujuan, ponsel miliknya raib.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan melapor ke polisi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/181/III/2025/SPKT/Polda Sumbar.
Setelah penyelidikan dan pengembangan, identitas pelaku akhirnya terungkap.
“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Lubuk Begalung tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suwantri.
Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa lainnya. (*)
Editor : Pariyadi Saputra