Trotoar Disulap Jadi Lapak, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar

×

Trotoar Disulap Jadi Lapak, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar

Bagikan berita
Petugas menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lapak dagangan di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Senin pagi. (Dok. Satpol PP Padang)
Petugas menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lapak dagangan di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Senin pagi. (Dok. Satpol PP Padang)

PADANG (20/10/2025) – Upaya menciptakan kota yang tertib dan nyaman kembali digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Petugas menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lapak dagangan di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Senin pagi.

Penertiban dilakukan setelah para pedagang diketahui meninggalkan barang dagangan dan berjualan di atas fasilitas umum yang seharusnya digunakan pejalan kaki dan pengguna jalan.

“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan agar mereka pindah ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran langsung kepada para pedagang dan mengamankan perlengkapan berjualan yang mengganggu fasilitas umum.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan ruang kota dan penegakan Peraturan Daerah.

“Kita berharap para pedagang dapat mematuhi aturan dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Eka.

Penertiban PKL di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Jhoni Anwar menjadi sorotan karena sering menyebabkan kemacetan dan menurunkan estetika kota.

Pemko Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas bila pelanggaran serupa terulang. (*)

Editor : Pariyadi Saputra