PADANG (20/10/2025) - Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb menegaskan, pengelolaan aset daerah yang baik akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD, terutama di tengah pengurangan dana transfer pusat pada RAPBD 2026.
Dengan validasi data, DPRD berharap Pemko bisa mengoptimalkan aset tanah sebagai sumber pendapatan alternatif.
“Kalau aset ini bisa dikelola dengan baik, tentu akan jadi sumber tambahan PAD. Kita sedang berupaya mencari cara menutup kekurangan pendapatan akibat pemotongan dana pusat. Salah satu langkahnya adalah menginventarisasi dan menertibkan aset-aset Pemko,” ujar Usmardi Thareb.
Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Senin.
Pada kesempatan itu, Komisi I menemukan masih banyak aset yang belum memiliki data valid, terutama yang berkaitan dengan tanah.
“Banyak aset tanah milik Pemko yang belum terdata dengan baik. Bahkan, untuk aset yang sudah terdata pun, pemanfaatannya belum jelas,” terangnya.
“Karena itu, kami minta data tertulis dari Dinas Pertanahan dan BPKD agar bisa kami pelajari lebih lanjut,” tegas Usmardi Thareb.
Usmardi menjelaskan, sebagian besar aset tanah tersebut saat ini justru dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa kejelasan status pemanfaatan maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Padang karena berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
“Fokus kita salah satunya adalah pada aset tanah bengkok Padang nomor 37 dan 30. Di luar area kantor lurah, rumah dinas camat, dan rumah potong lama, ada sekitar 23 titik tanah yang digunakan masyarakat.”
“Kami ingin tahu siapa saja yang memanfaatkan aset itu dan apakah mereka sudah memenuhi kewajiban terhadap Pemko,” jelas Usmardi.
Dalam rapat tersebut, pihak BPKD bidang aset belum dapat menunjukkan data lengkap terkait pemanfaatan tanah-tanah tersebut.
Komisi I kemudian memutuskan akan menggelar rapat lanjutan guna mendapatkan informasi yang lebih valid dan komprehensif.
“Kita minta data rinci agar bisa menilai potensi sebenarnya dari aset yang selama ini tidak termanfaatkan optimal,” tambahnya.
Rapat kerja lanjutan, lanjut Usmardi, akan difokuskan pada pembahasan potensi ekonomi dari aset tanah tersebut dan strategi untuk memanfaatkannya secara legal dan produktif.
“Kami ingin memastikan aset-aset ini tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Komisi I DPRD Padang berharap Dinas Pertanahan dan BPKD segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan transparan.
“Kita akan kawal bersama, agar semua aset milik daerah ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” tutup Usmardi. (*)
Editor : Mangindo Kayo