PADANG (22/10/2025) — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran Satpol PP dari segala bentuk praktik judi online.
Penegasan itu disampaikan saat apel gabungan di lingkungan Satpol PP Padang, Selasa kemaren.
Dalam arahannya, Chandra menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Ia menilai, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas dan mencoreng nama baik institusi.
“Saya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Jadilah contoh dan teladan bagi masyarakat. Jauhi judi online, karena itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mencederai kehormatan lembaga,” tegas Chandra di hadapan seluruh personel.
Ia menambahkan, Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dan ketertiban umum harus menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas dan kepercayaan publik.
Karena itu, setiap anggota diwajibkan menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
Chandra juga menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa harus dimulai dari dalam tubuh Satpol PP sendiri.
“Kita harus jadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai aparat penegak justru terjerat dalam pelanggaran moral seperti judi online,” ujarnya.
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberantas praktik judi online yang kini marak di berbagai kalangan.
Satpol PP Padang bertekad menjadi lembaga yang bersih, berintegritas, dan berwibawa, sekaligus menjadi teladan dalam penegakan aturan dan etika publik. (*)
Editor : Pariyadi Saputra