Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik Rawan Macet

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik Rawan Macet

Bagikan berita
Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL yang menggunakan fasum di sepanjang jalan protokol (Dok. Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL yang menggunakan fasum di sepanjang jalan protokol (Dok. Satpol PP Padang)

PADANG (23/10/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum pada Rabu malam.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban di antaranya kawasan kampus UPI YPTK di Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan Jati Baru, Jalan S. Parman, dan Jalan Khatib Sulaiman.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat aktivitas berjualan di badan jalan dan trotoar.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas berjualan yang memakai badan jalan dan trotoar,” ujar Rozaldi, Kamis.

Ia menegaskan, penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan berdagang.

Rozaldi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di lokasi terlarang demi menciptakan ketertiban di Kota Padang.

“Kita akan terus bergerak untuk menertibkan PKL yang masih berjualan di lokasi yang tidak diizinkan, agar program Padang Rancak dari Wali Kota Padang dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Barang bukti hasil penertiban telah diamankan dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Pariyadi Saputra