Polresta Padang Tangkap Pengedar Sabu di Depan Stasiun Tabing

×

Polresta Padang Tangkap Pengedar Sabu di Depan Stasiun Tabing

Bagikan berita
Pelaku pengedar sabu yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Padang. (Dok. Satresnarkoba Polresta Padang)
Pelaku pengedar sabu yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Padang. (Dok. Satresnarkoba Polresta Padang)

PADANG (23/10/2025) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.

Seorang pria berinisial JA (27), warga Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di depan Stasiun Tabing, Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Selasa dini hari.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, S.H., M.H., bersama IPTU Hendrizal, S.H., membuntuti pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

Pelaku yang diketahui bernama Jonni Anwar ini dicurigai kuat menjadi perantara jual beli sabu di wilayah Padang.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu dalam plastik bening, satu timbangan digital, dompet kecil warna coklat tua, ponsel Android, dan sepeda motor Yamaha Fino putih yang digunakan untuk menjalankan aksinya,” ungkap AKP Martadius, Kamis.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran sabu di Kota Padang.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Martadius menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama di kawasan rawan seperti terminal, pelabuhan, dan sekitar jalur lintas.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat jangan takut untuk melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (*)

Editor : Pariyadi Saputra