PESISIR SELATAN (23/10/2025) - Sempat tertunda beberapa bulan, tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat tahun 2025, kembali digelar.
Ini ditandai, dimulai Rapat Persiapan Pelaksanaan oleh Tim Penjaringan & Penyaringan (TPP).
Bertempat di Kantor KONI, Komplek GOR Zaini Zein, Pincuran Boga, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kamis siang.
Dihadiri 3 dari 5 anggota TPP. Yakni: Gestrojoni (Ketua TPP/ Ketua Cabor Gulat), Dison Kurnia Illahi (anggota TPP/ Pengurus PELTI), Dona Satria Putra (Anggota TPP/ Ketua Cabor Angkat Besi)
Sementara, Raflenofa Yulanda (anggota TPP/ Ketua Cabor Dayung), berhalangan hadir, karena dinas luar daerah, yang tidak bisa ditinggalkan.
Rapat juga dihadiri Plt Ketua KONI Pessel, M Adli.
"Hasil rapat hari ini, ada sejumlah point keputusan, tentang tahapan lanjutan Musorkab, yang sepakati," ucap Ketua TPP, Gestrojoni.
Diantaranya: 24-25 Oktober 2025, ditetapkan sebagai tahapan Penyerahan Berkas, Bacalon Ketua KONI, ke sekretariat.
Kemudian, pada 27 Oktober 2025, ditetapkan sebagai jadwal Verifikasi Berkas.
Dan, untuk Pengumuman Hasil Verifikasi, alias penetapan siapa - siapa saja Calon ikut Musorkab, dilakukan di hari yang sama (27 Oktober 2025).
"Pelaksanaan Musorkab, dijadwalkan 1 November 2025," ujar Gestrojoni.
Sebelumnya, TPP KONI juga sudah melaksanakan tahapan Pengambilan Berkas Bacalon pada 4-7 Agustus 2025.
"Dan, pada 10 Agustus - 30 September, Penundaan Tahapan, sampai selesainya Musorprov KONI Sumbar," ucap Gestrojoni.
Hanya 4 Bacalon
Sebelumnya, pada rapat terakhir 7 Agustus 2025, TPP KONI sudah memutuskan, dan mengumumkan, kalau tahapan Pengambilan Formulir Pendaftaran Bacalon Ketua KONI Pessel Periode 2025 - 2029, ditutup.
Kesimpulan, hanya 4 Bacalon yang akan mengembalikan formulir (karena sudah mengambil pada 7 Agustus lalu).
Yakni: Febi Maha Putra a.k.a Kobe (pegiat olahraga), M Husni, Rodi Chandra (Ketua Cabor Sepatu Roda), dan M Adli (Pegiat Olahraga yang juga Plt Ketua KONI PESSEL).
"Bagi Bacalon yang tidak mengembalikan formulir, hingga tenggat pukul 16:00 WIB (jam kerja sekretariat KONI) Sabtu 25 Oktober 2025, dianggap mengundurkan diri," tegas Gestrojoni, diamini Dison Kurnia Illahi, dan Dona Satria Putra.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep