PADANG (25/10/2025) — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Padang, kali ini dilakukan oleh tiga pelajar yang nekat memeras dan menganiaya korban di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji.
Ketiganya, berinisial J (19), R (17), dan W (17), kini telah diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, setelah polisi menelusuri laporan korban yang dipaksa menyerahkan sepeda motornya dua hari sebelumnya.
Dua pelaku ditangkap di kawasan Pasar Pagi Raden, sementara satu lainnya dibekuk di daerah Lolong, tak jauh dari Makam Pahlawan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ketiganya sudah diamankan oleh Tim Klewang. Mereka semua masih berstatus pelajar,” ujar Kompol Yasin, Sabtu.
Modus para pelaku terbilang berani dan berbahaya.
Mereka mengintai korban lebih dulu, lalu memepet dan menghentikan sepeda motor di tengah jalan.
Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur motor secara paksa.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu kemaren.
Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polresta Padang.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, identitas para pelaku berhasil terungkap dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Kini, ketiga pelajar itu tengah diperiksa intensif di Mapolresta Padang.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam aksi tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kenakalan remaja di Padang mulai bergeser ke arah tindak kriminal serius, yang tak hanya merugikan korban, tetapi juga masa depan para pelakunya sendiri. (*)
Editor : Pariyadi Saputra