Ketua DPRD Bungo Pelajari Kiat Padang Siasati Pemotongan TKD

×

Ketua DPRD Bungo Pelajari Kiat Padang Siasati Pemotongan TKD

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menerima kunjungan Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adnan di ruang kerjanya, Kamis. (humas)
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menerima kunjungan Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adnan di ruang kerjanya, Kamis. (humas)

PADANG (16/10/2025) - Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Muhammad Adani konsultasikan persoalan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) ke DPRD Padang.

“Kami di Kabupaten Bungo, Jambi, belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pemotongan TKD. Kunjungan ke DPRD Padang ini, dalam rangka mencari tahu kiat DPRD Padang menyisiati pemotongan dalam menyukseskan agenda pembangunan di daerah,” ungkap Adani.

Hal itu disampaikannya, usai berdiskusi dengan Ketua DPRD Padang, Muharlion di ruang kerja pimpinan DPRD Padang, Kamis.

TKD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Selain membahas informasi TKD, Adnan menyebut, kunjungannya tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait mekanisme pembahasan KUA-PPAS serta proses penyusunan APBD di Kota Padang.

Dikesempatan itu, Adani menyampaikan, Kabupaten Bungo saat ini tengah memulai tahap pembahasan KUA-PPAS tahun 2026.

Karena baru menjabat sebagai ketua dewan, ia ingin mempelajari proses dan sistematika pembahasan anggaran yang telah berjalan di DPRD Padang.

“Kami datang untuk belajar, karena Padang sudah berpengalaman dan bisa jadi acuan bagi daerah lain,” ujarnya.

Adani menambahkan, pihaknya ingin memahami mekanisme alur pembahasan APBD, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tahap penetapan dalam sidang paripurna.

“Kami ingin memastikan bahwa proses yang kami jalankan di Bungo sesuai dengan regulasi dan berjalan efektif seperti di Padang,” katanya.

Selain membahas mekanisme anggaran, pertemuan juga menyinggung isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) dan penyesuaian anggaran daerah.

Menurut Adani, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bungo belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut.

Karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Padang dan DPRD menyikapi kondisi serupa.

Sementara, Muharlion menyambut baik kunjungan kerja DPRD Bungo tersebut dan mengapresiasi langkah mereka yang ingin memperkuat tata kelola anggaran secara transparan.

Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD di Padang dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan.

“Di Padang, setiap pembahasan dimulai dari KUA-PPAS agar perencanaan anggaran terukur dan sesuai prioritas. Setelah disepakati bersama TAPD, baru dilanjutkan ke pembahasan RAPBD sebelum penetapan,” jelas Muharlion.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

“Kita harus mampu menyesuaikan setiap kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal, apalagi tahun ini terjadi pemotongan transfer dana pusat cukup signifikan,” tambahnya.

Muharlion berharap, hasil kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bungo ke Padang dapat memperkuat kerja sama antar daerah dalam hal peningkatan kapasitas legislatif.

“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembahasan anggaran. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih erat antar DPRD di Sumatera,” tutupnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo