Albert Hendra Lukman Ingatkan Pemprov Waspadai Dampak Pemangkasan Anggaran

×

Albert Hendra Lukman Ingatkan Pemprov Waspadai Dampak Pemangkasan Anggaran

Bagikan berita
Anggota Komisi III DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman Saat Menggelar Sosialisasi Perda no 11 Tahun 2018, Senin (27/10/2025)
Anggota Komisi III DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman Saat Menggelar Sosialisasi Perda no 11 Tahun 2018, Senin (27/10/2025)

PADANG (27/10/2025) - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mewaspadai potensi guncangan fiskal akibat rencana pemangkasan anggaran daerah senilai lebih dari Rp500 miliar.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan turbulensi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Kalau berkurang 500 miliar itu hampir 30 persen dari belanja transfer selama ini," terang Albert.

Menurut Albert, tentunya hal ini akan membuat suatu goncangan, karena belanja pembangunan pasti sangat berkurang. Sedangkan belanja pegawai tidak mungkin tidak dibayar.

Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancara seusai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 11 Tahun 2018 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Padang, Senin.

Menurutnya, pemangkasan tersebut menjadi alarm bagi Sumatera Barat yang selama ini masih bergantung pada belanja pemerintah.

Ia menilai ketergantungan tinggi terhadap APBD dan APBN menandakan lemahnya peran sektor swasta dan investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Selama ini Sumbar sangat tergantung pada belanja pemerintah. Padahal, daerah yang ekonominya tumbuh baik adalah yang juga ditopang oleh investasi swasta," ungkapnya.

"Pertumbuhan ekonomi kita sekarang berada di urutan 31 dari 38 provinsi, ini tanda yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Albert menilai langkah jangka panjang yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor dan transfer pusat.

Ia mendorong pemerintah daerah memberdayakan aset-aset yang selama ini belum produktif serta menciptakan iklim investasi yang lebih ramah.

“Banyak aset daerah yang masih tidur dan belum diberdayakan. Ini harus jadi sumber pendapatan baru. Selain itu, kita perlu menciptakan Sumatera Barat yang ramah investasi agar ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada APBD,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah no 11 tahun 2018, salah satunya terkait Pajak Bahan Bakar.

Albert berharap masyarakat memahami dan turut mendukung kebijakan penggunaan BBM non-subsidi yang memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.

“Masyarakat harus tahu dan menyadari bahwa penggunaan BBM non-subsidi memberikan keuntungan bagi daerah melalui pajak yang lebih besar. Ini bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat,” tutupnya. (*)

Editor : Veby Rikiyanto