PADANG (15/10/2025) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang memberikan kesempatan pada Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurnia Yati, menghitung kembali potensi yang akan diperoleh jika dilakukan penambahan 30 orang tenaga dokter umum di tahun 2026 mendatang.
“Pemko Padang dengan program unggulannya dokter warga, tentunya tak bisa diwujudkan dengan kondisi paramedis yang ada saat ini. Silahkan dihitung kembali potensinya, sehingga program dokter warga itu tidak menambah beban keuangan daerah,” ungkap Ketua Banggar DPRD Padang, Muharlion.
Saran itu disampaikannya, saat memimpin rapat pembahasan pendapatan daerah pada Rancangan APBD Padang Tahun 2026, Rabu.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Banggar, Lantai III Kantor DPRD Padang itu, dalam rangka menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menopang berbagai agenda pembangunan di tahun 2026.
Rapat yang difokuskan untuk pembahasan potensi PAD ini, merupakan rangkaian pembahasan Rancangan APBD Padang Tahun 2026.
Pada tahun 2026 mendatang, Dinas Kesehatan mengusulkan sumbangan bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa medis sebesar Rp36,13 miliar lebih.
PAD sebesar itu berasal dari potensi pendapatan dari retribusi yang terdiri dari retribusi pelayanan umum, retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Kemudian, pendapatan dari BLUD yang bersumber dari kerjsama dengan pihak lain serta lain-lain pendapatan BLUD yang sah dan lainnya.
“Kita minta tim Dinas Kesehatan untuk menghitung kembali. Kami tunggu sampai Jumat (17/10/2025) siang, hasil kajian penambahan dokter umum yang akan ditempatkan di seluruh puskesmas itu,” terang Muharlion.
Menanggapi peluang penambahan dokter umum untuk Progul Dokter Warga ini, Sri Kurnia Yati berjanji akan kembali membahasnya bersama tim.
“Untuk system penggajian, bisa diambilkan dari pendapatan setiap BLUD. Namun, kita mesti hitung ulang lagi, agar penambahan itu tidak membuat kas daerah jadi tekor,” terang Sri Kurnia Yati.
Sementara itu, dalam hantaran RAPBD Tahun 2026 yang disampaikan Pemko Padang, disebutkan Pendapatan Daerah Kota Padang Tahun 2026 diusulkan sebesar Rp2,65 triliun. Sedangkan belanja daerahnya Rp2,79 triliun.
Angka ini berkurang sekitar Rp524,4 miliar atau 15,8 persen dari total yang disepakati pada KUA-PPAS Tahun 2026.
Pengurangan oleh pemerintah pusat ini, berasal dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp328 miliar lebih dan DAU yang diperuntukan untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026 nanti.
Selain Muharlion, rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, anggota Banggar. Dari TAPD, dihadiri Raju Mindrofa, Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurnia Yati beserta jajaran lainnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo