JAKARTA (22/10/2025) - Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, setiap anggota legislatif dituntut untuk semakin profesional, responsif dan adaptif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Dengan bekal profesional, responsif dan adaptif, maka setiap anggota parlemen akan mampu menghadapi kompleksitas kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan yang terus berkembang,” ungkap Muharlion.
Hal itu dikatakannya, saat membuka bimbingan teknis Bimtek bertemakan “Penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, di Jakarta, Rabu.
Menurut Muharlion, tema Bimtek yang digelar selama tiga hari, tanggal 22-24 Oktober 2025 di Hotel Mercure Rekso Jakarta, relevan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.
“Bimtek ini, menghadirkan pemateri berkompeten, yang akan menyajikan pembekalan materi-materi yang bertujuan meningkatkan kapasitas kita sebagai anggota DPRD,” ungkap Muharlion.
Bimtek yang digelar selama 3 hari kerja itu, mengupas materi pertama, tentang peluang dan strategi peningkatan PAD beserta regulasinya.
Kedua, studi kasus PAD dan solusinya. Ketiga, sinergi DPRD Padang dengan TAPD Padang dalam perencanaan anggaran dan penyusunan anggaran daerah.
Keempat, pokok pikiran dalam anggaran dan pengawasan pelaksanaan anggaran.
Kelima, bicarakan tentang landasan hukum dan regulasi anggaran daerah; dan keenam, transparansi, akuntabilitas dan audit.
“Keenam materi ini menggambarkan komitmen kita bersama, untuk terus memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebi baik, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Muharlion.
Melalui Bimtek ini, Muharlion berharap, akan menambah pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan kewenangan DPRD.
Kemudian, memperkuat kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan akuntabel.
Sebagai pimpinan DPRD Padang, Muharlion juga berharap, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan keseriusan.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar pengalaman dan memperdalam wawasan agar hasilnya dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” terang dia.
“Semoga, waktu yang tiga hari dari tanggal 22-24 Oktober 2025 ini, akan memberi arti dan manfaat bagi peserta guna peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Padang masa jabatan 2025-2030.
Kegiatan Bimtek pendalaman tugas ini, terang Muharlion, merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota parlemen yang aspiratif, transparan, akuntabel dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanannya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mengungkapkan, Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang ini, diselenggarakan LPPM STKIP Kusuma Negara yang berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.
Dijelaskan, penyelenggaraan kegiatan Bimtek ini telah diagendakan melalui keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang, merujuk keputusan rapat yang digelar 15 Oktober 2025 tentang agenda dan jadwal kegiatan masa sidang III Tahun 2025.
Menurut dia, manfaat Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD itu di antaranya, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara efektif, profesional, dan berintegritas.
Manfaat lainnya, memperkuat peran DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, agar kebijakan dan alokasi anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, memberikan manfaat dalam peningkatan pemahaman DPRD terhadap mekanisme pertanggung jawaban keuangan dalam mengawal kebijakan dan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja.
“Merujuk Permendagri No 6 Tahun 2024, narasumber dalam acara pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang berasal dari Kemendagri serta pakar atau akademisi.
Materi Bimtek DPRD Padang:
- Peluang dan strategi peningkatan PAD beserta regulasinya.
- Studi kasus PAD dan solusinya
- Sinergi DPRD Padang dengan TAPD Padang dalam perencanaan anggaran dan penyusunan anggaran daerah;
- Pokok pikiran dalam anggaran dan pengawasan
- Landasan hukum dan regulasi anggaran daerah;
- Transparansi, akuntabilitas dan audit anggaran;
Keenam materi itu, ungkap dia, disampaikan pemateri dengan pendekatan andragogi (menekankan pada kemandirian, pengalaman hidup, dan motivasi intrinsik).
“Penyampaian materi oleh pengajar atau narasumber yang ahli di bidangnya, lalu presentasi dan dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dan narasumber,” ungkap dia.
Disebutkan Hendrizal Azhar, kegiatan Bimtek ini juga dapat memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah demi peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. (adv)
Editor : Mangindo Kayo