PADANG (30/10/2025) – Ratusan hektar hutan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini berubah jadi lahan gundul.
Di balik deru mesin gergaji itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar menemukan jejak pembalakan liar berskala besar yang disebut-sebut melibatkan jaringan kuat.
Temuan lapangan dan citra satelit yang dianalisis WALHI menunjukkan, sejak awal 2025 sedikitnya 200 hektar kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Nagari Lunang Tengah telah dibuka secara masif.
Bahkan, jaraknya hanya sekitar 1,3 kilometer dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kawasan penyangga ekosistem penting di Sumatera.
“Ini bukan penebangan sembarangan. Skalanya besar dan terencana,” ungkap Tommy Adam, Kepala Departemen Advokasi WALHI Sumbar, Kamis.
Menurut Tommy, ada sepuluh titik bukaan baru yang terdeteksi di dalam kawasan hutan tersebut.
Dari citra udara, tampak pola pembukaan lahan yang sistematis, indikasi bahwa aktivitas itu dilakukan oleh kelompok dengan modal besar.
Yang lebih disesalkan WALHI, laporan masyarakat dan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Lunang Tengah sudah masuk ke Polres Pesisir Selatan sejak 15 Oktober 2025.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut berarti.
“SP2HP saja belum keluar. Padahal laporan sudah dua minggu lalu,” kata Tommy. Ia menilai lemahnya penegakan hukum membuat pelaku makin leluasa menggerogoti hutan.
Padahal, pembalakan liar termasuk kejahatan kehutanan berat.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang P3H, pelaku bisa dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bila dilakukan secara terorganisir.
Hutan Lunang Tengah bukan sembarang kawasan.
Di sanalah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indrapura berada sumber air bagi ribuan warga di wilayah hilir.
“Kalau hutan hilang, maka yang menunggu hanya banjir dan longsor,” ujar Tommy mengingatkan.
WALHI menduga, aktivitas penebangan liar itu dilakukan untuk membuka lahan perkebunan sawit.
Mereka juga menerima informasi bahwa aktivitas penebangan masih terus berlangsung hingga saat ini.
WALHI Sumbar mendesak Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan Pemkab Pessel segera bertindak.
Mereka diminta menghentikan aktivitas ilegal, menindak para pelaku, dan memulihkan kawasan hutan yang telah rusak.
“Kalau aparat serius, turunlah ke lapangan sekarang. Jangan tunggu bencana datang baru sibuk cari kambing hitam,” tegas Tommy. (*)
Editor : Pariyadi Saputra