Ranperda Keolahragaan, Hidayat: Memastikan Pemerintah Hadir di Bidang Olahraga

Rabu, 25 Januari 2017, 07:52 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ranperda Keolahragaan, Hidayat: Memastikan Pemerintah Hadir di Bidang Olahraga
Anggota Komisi V yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat. (humas)

VALORAnews - Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengungkapkan, ada beberapa muatan krusial yang sangat strategis, tercantum di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan yang merupakan usul prakarsa dewan.

"Filosofi lahirnya Perda tersebut adalah dalam rangka pembangunan pendidikan berkarakter sebagai implementasi dari revolusi mental," ungkap Hidayat seputar Ranperda yang kini memasuki tahap konsultasi akhir, Selasa (24/1/2017).

Dalam Ranperda Keolahragaan, hal yang menjadi prioritas antara lain, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga pendidikan dan olahraga untuk disabilitas. "Pembagian ini, membuat kewajiban pemerintah jadi lebih jelas, dalam upaya memacu prestasi para atlit secara berjenjang," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

"Sarana-prasarana, fasilitas latihan, pembinaan dan pelatihan termasuk juga karir atlit serta bonus sebagai bentuk apresiasi atas prestasi atlit, semuanya harus jelas terinci dalam Ranperda Keolahragaan ini," tambah anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (Dapil) I (Kota Padang) ini.

Baca juga: 2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena Pengangkatan Tak Jelas

Sementara untuk olahraga rekreasi atau olahraga masyarakat, pemerintah harus menyediakan sarana olahraga terbuka. Misalnya lapangan futsal, fasilitas untuk jalan sehat atau lari pagi dan lainnya. Begitu juga fasilitas untuk penyandang disabilitas.

"Ini yang dirancang untuk dituangkan di dalam Ranperda, sehingga kehadiran pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan terasa. Masyarakat yang gemar berolahraga, akan menciptakan karakter sosial yang sportif, jiwa yang bersih dan pemikiran yang jernih," tandasnya.

Dengan pendalaman yang terus dilakukan Komisi V DPRD Sumbar sebagai leading sektor Ranperda Keolahragaan ini, ungkap Hidayat, diharapkan Perda yang dihasilkan nantinya bisa aplikatif dan berorientasi pada kemajuan olahraga daerah.

"Penatakelolaan bidang keolahragaan kita di Sumatera Barat akan semakin jelas dan terang. Sehingga, pemerintah bisa hadir dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keolahragaan," terang Hidayat.

Baca juga: Dibangun Februari 2018, Hingga 2024 Tak Satupun Ruas Tol Tuntas, Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar

"Olahraga merupakan salah satu kebutuhan masyarakat. Hal ini mendorong lahirnya sebuah regulasi yang merupakan wujud dari kehadiran pemerintah menjawab kebutuhan tersebut," tambahnya. (kyo/rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: