Hanura dan Nasdem tak Kebagian Kursi Pimpinan di Kocok Ulang AKD Sumbar 2017

Jumat, 27 Januari 2017, 14:55 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Hanura dan Nasdem tak Kebagian Kursi Pimpinan di Kocok Ulang AKD Sumbar 2017
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, membacakan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan Sumbar masa tugas 2017, pada paripurna yang digelar Jumat (27/1/2017). (Mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Dua fraksi di DPRD Sumbar, tak kebagian kursi pimpinan pada kocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Sumbar masa tugas 2017, Jumat (27/1/2017). Kedua fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Hanura dan Nasdem.

"Dengan struktur baru AKD ini, diharapkan fungsi pengawasan makin ditingkatkan. Baik itu dibidang anggaran maupun implementasi pembangunan," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim usai paripurna yang sempat mengalami 1 kali skor itu.

Rapat paripurna ini, juga dihadiri wakil ketua dewan lainnya, Darmawi dan Guspardi Gaus. Dari eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit berserta jajaran. Juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan BUMD dan undangan lainnya.

Tak kebagian kursi pimpinan AKD pada masa kerja 2017, menurut anggota Fraksi Partai Nasdem, Apris, merupakan hal biasa saja.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

"Kita kan pada masa tugas 2016, telah kebagian jatah pimpinan AKD. Giliran teman-teman lain lagi," kilah Apris yang merupakan ketua Komisi V DPRD Sumbar pada masa tugas 2016 lalu.

Pada paripurna itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) juga berganti. Masa tugas 2017 ini, dipimpin Mochklasin (Fraksi PKS) dengan wakil ketua Asrul Tanjung (fraksi Partai Demokrat) serta sekretaris yang otomatis dijabat Sekwan, Raflis.

Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), struktur pimpinannya masih melekat pada pimpinan dewan dengan sekretaris otomatis dijabat Sekwan. Di kedua lembaga ini, hanya terjadi pergantian anggota yang diutus sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumbar.

Untuk Badan Kehormatan (BK) belum ada pergantian karena masa tugasnya ditetapkan selama 2,5 tahun.

Baca juga: PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK

Berikut susunan Pimpinan Komisi-komisi di DPRD Sumbar,

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: