65 Anggota DPRD Sumbar Jemput Aspirasi di Reses Masa Sidang I

Rabu, 08 Februari 2017, 17:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
65 Anggota DPRD Sumbar Jemput Aspirasi di Reses Masa Sidang I
Sekretaris DPRD Sumbar, H Raflis. (istimewa)

VALORAnews - Anggota DPRD Sumatera Barat mengisi istirahat masa sidang pertama 2017 ini, dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kunjungan tersebut dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat/konstituen untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, dalam pembahasan program pembangunan ke depan.

Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis menjelaskan hal itu, terkait kegiatan anggota DPRD Sumatera Barat beberapa hari ke depan. Menurutnya, kunker ke daerah pemilihan ini merupakan suatu kewajiban anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya.

"Reses masa sidang pertama ini berlangsung 7-12 Pebruari 2017 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rapat Banmus bersama Pemerintah Daerah. Dalam rentang waktu itu, anggota DPRD mengisinya dengan kunjungan ke daerah pemilihan, untuk menjemput aspirasi masyarakat/konstituen masng-masing," jelas Raflis, Rabu (8/2/2017).

Dijelaskan Raflis, Sumatera Barat terdiri dari delapan Dapil dengan 65 orang anggota DPRD. Dapil I meliputi Kota Padang yang diwakili 10 anggota, Dapil II meliputi Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman dengan 7 anggota.

Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar

Kemudian, Dapil III meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan 8 anggota, Dapil IV meliputi Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman dengan 9 anggota serta Dapil V meliputi wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh dengan 6 anggota.

Selanjutnya, Dapil VI diwakili 11 anggota dewan meliputi lima kabupaten dan kota yaitu Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasaraya. Lalu, Dapil VII meliputi wilayah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan memiliki 7 anggota.

Terakhir, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masuk dalam wilayah Dapil VIII dengan 7 orang anggota.

"Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini, nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan. Dari hasil kajian, akan disusun berdasarkan skala prioritas untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," ujarnya.

Baca juga: Monitoring Jelang Idul Fitri 2024 di Pessel, Raflis: Banyak Perantau Pulang Bawa Bantuan untuk Korban Banjir

Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, terkait kunjungan dapil dalam rangka mengisi reses tersebut sangat berharap, anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: