Inilah Pimpinan Tiga Pansus DPRD Padang Masa Sidang I

×

Inilah Pimpinan Tiga Pansus DPRD Padang Masa Sidang I

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Erisman bersama Wawako Padang, Emzalmi saat membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Ranperda ke DPRD, Senin (20/3/2017). (humas)
Ketua DPRD Padang, Erisman bersama Wawako Padang, Emzalmi saat membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Ranperda ke DPRD, Senin (20/3/2017). (humas)

VALORAnews - Anggota tiga panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Padang, dalam paripurna Senin (20/3/2017), berhasil memilih pimpinan yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris serta pimpinan DPRD sebagai koordinator di masing-masing pansus tersebut.

Berikut pimpinan pansus berdasarkan data yang berhasil dihimpun:

Pansus I (Revisi Ranperda No 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Tata Tertib)

Koordinator: Asrizal

Ketua: Masrul Rajo Intan

Wakil Ketua: Mizwar Jambak

Sekretaris: Yulisman

Anggota:

1. Delma Putra

2. Emnu Azamri

3. Amril Amin

4. Yandri

5. Helmi Moesim

6. Hadison

7. Djunaidy Hendry

8. Usman Ismail

9. Surya Jufri

10. Yendril

11. Osman Ayub

12. Mailinda Rose

13. Dian Anggraini Oktavia

14. Maidestal Hari Mahesa

15. Aprianto.

Komisi II (Ranperda rentang Lembaga Kemasyarakat Kelurahan)

Koordinator: Wahyu Iramana Putra

Ketua : Muharlion

Wakil Ketua: Dewi Susanti

Sekretaris: Azirwan

Anggota:

1. Fakhri Bahar

2. Zulhardi Z Latif

3. Arpendi Dt Tan Bagindo

4. Ilham Maulana

5. Rafli

6. Elvi Amri

7. Dasman

8. Iswandi

9. Iswanto Kwara

Pansus III (Ranperda tentang Barang Milik Daerah)

Koordinator: Muhidi

Ketua : Jumadi

Wakil Ketua: Faisal Nasir

Sekretaris: Elly Thrisyanti

Anggota:

1. Muzni Zen

2. Budiman

3. Gustin Pramona

4. Zaharman

5. Amrizal Hadi

6. Nila Kartika

7. Yuhilda Darwis

8. Wismar Panjaitan

Dalam paripurna internal dewan, Senin (20/3/2017) itu, Ketua DPRD Padang, Erisman ditetapkan sebagai koordinator umum Pansus. Nantinya, ketiga Pansus melaksanakan dan mengevaluasi hasil rapat kerja dengan Pemko Padang, lalu menyelesaikan pembahasan dan melaporkan hasil pembahasan itu pada pimpinan dewan.

"Segala Biaya yang ditimbulkan akibat penetapan keputusan ini, akan dibebankan pada APBD Padang 2017 dengan kode rekening 1.20.01.00.00.5.1.1.01.09," ungkap Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar saat membacakan draft putusan penetapan anggota Pansus ini. (kyo)

Editor : Devan Alvaro
Tag: