Surat Pergantian Ketua DPRD Padang Telah Dikirim ke Gubernur Sumbar

Minggu, 16 April 2017, 17:50 WIB | News | Kota Padang
Surat Pergantian Ketua DPRD Padang Telah Dikirim ke Gubernur Sumbar
Ketua DPRD Padangperiode 2014-2019, Erisman.

VALORAnews - Proses pergantian Ketua DPRD Padang 2014-2019, Erisman, sebagaimana permintaan Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, telah diteruskan lembaga legislatif itu ke gubernur Sumbar melalui walikota Padang.

"Itu bukan kewenangan saya sebagai sekretaris dewan. Soal itu kewenangan pimpinan DPRD," kata Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkait surat DPRD Padang perihal pergantian Erisman sebagai ketua DPRD itu, Minggu (16/4/2017).

Sumber valora.co.id di DPRD Padang menginformasikan, rapat pimpinan dengan agenda menindaklanjuti surat Fraksi Gerindra itu, digelar pekan kedua April lalu. Disebutkan sumber itu, DPRD Padang hanya menjalankan mekanisme pergantian pimpinan sebagaimana perintah undang-undang.

Ditegaskan sumber itu, DPRD secara kelembagaan tidak memiliki tendensi politis tertentu, terkait permintaan pergantian posisi ketua DPRD Padang ini.

Baca juga: Ini Perkiraan Komposisi DPRD Padang 2024-2029, PKS, Partai Gerindra dan Nasdem Sama-sama Dapat 7 Kursi

Pergantian posisi ketua DPRD Padang ini, dilatarbelakangi SK-DPP Gerindra No 01-0003/Kpts/DPP-GERINDRA/2017. Dalam diktum memutuskan pada angka pertama disebutkan, mencabut SK DPP Partai Gerindra No08-019/Kpts/DPP-GERINDRA/2014 tanggal 19 Agustus 2014 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014-2019 dan dinyatakan berlaku lagi.

Dengan lahirnya surat DPP ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang berkirim surat ke pimpinan dewan perihal pengusulan pergantian personel yang duduk sebagai ketua lembaga legislatif di ibu kota provinsi Sumbar ini.

Sesuai SK DPP 01-0003 ini, posisi Erisman selanjutnya akan digantikan Elly Thrisyanti yang notabene adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang. selanjutnya, posisi Elly sebagai ketua fraksi diberikan ke Delma Putra. Pergantian posisi ini, tertuang dalam surat DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani dengan lima buah paraf itu.

Dalam diktum kedua dituliskan, pimpinan DPRD dan Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang T.A 2017-2019 yaitu sebagai berikut, Elly Thrisyanti, SE, Akt sebagai Ketua DPRD Kota Padang; Delma Putra, SH sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.

Baca juga: Caleg Perempuan Partai Gerindra Sosialisasikan Cara Menyoblos ke Warga Dadok Tunggul Hitam

Diktum ketiga, DPD Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pengantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan Ketua Dewan Pembina partai Gerindra. Keempat, SK ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan pengantian unsur Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: