Paripurna Perubahan RPJMD 2016-20121: Upaya Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Belum Terlihat

Rabu, 24 Mei 2017, 09:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Paripurna Perubahan RPJMD 2016-20121: Upaya Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Belum Terlihat
Ketua Pansus Perubahan Kebijakan Umum dan Program Pembangunan RPJMD 2016-2021, Mochklasin menyerahkan laporan pembahasan pada pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano, dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Selasa (23/5/2017). Rapat

VALORAnews -- Salah satu poin penting dari Perubahan Kebijakan Umum dan Program Pembangunan RPJMD 2016-2021, dimasukannya target penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besarannya 1,5 persen per tahun atau 8 persen hingga lima tahun mendatang.

Mayoritas fraksi di DPRD Sumbar saat menyampaikan pandangan akhir terhadap perubahan perubahan kebijakan umum dan program pembangunan RPJMD tahun 2016-2021, Selasa (23/5/2017), menyorot soal target PAD ini.

Salah satunya, juru bicara Fraksi Hanura, Marlis yang menyampaikan pandangan akhirnya dari tempat duduk seperti halnya Aristo Munandar. Sementara, yang lain, menyampaikan di podium depan.

Menurut Marlis, dirinya masih belum melihat OPD terkait, program dan kegiatannya mengarah pada upaya peningkatan PAD ini.

Baca juga: Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

"Salah satu poin penyumbang penambahan PAD itu disebutkan dari perusahaan daerah. Bank Nagari sebagai salah satu perusahaan daerah yang bonafide, pada triwulan I 2017 baru berhasil mengumpulkan laba sekitar Rp73 miliar lebih. Sementara, targetnya dalam tahun ini Rp400 miliar lebih," terangnya.

Marlis juga menyebutkan, tak banyak pihak yang bisa membaca angka-angka keuangan ini secara baik. "Pertanyaannya sekarang, buat apa direksi Bank Nagari direkrut dari eksternal, jika potensi pencapaian laba tak mampu diraih. Hal ini tergambar dari rendahnya realisasi target triwulan I ini," tegasnya.

Selain itu, Marlis juga menyorot tak adanya upaya OPD terkait untuk memperjuangkan penambahan pendapatan dari pajak air permukaan, terutama di PLTA Koto Panjang. "Pajak air permukaan itu, saat ini lebih banyak dinikmati Provinsi Riau. Sementara, airnya bersumber dari daerah kita di Limapuluh Kota," ungkap Marlis.

Selain itu, Marlis juga menyorot tak adanya upaya penambahan bagi hasil dari PT Semen Padang, pascaupaya keberhasilan menambah dana hibah dari Rp10 per zak semen jadi Rp5 miliar per tahun. "Saya melihat, program dan kegiatan OPD terkait masih berupa seminar, workshop dan kegiatan sejenis lain yang miskin inovasi," tegasnya.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Kemudian, Marlis juga menyentil upah pungut. Dia mempertanyakan, apakah orang-orang yang menerima upah pungut tersebut, sudah melakukan tugas yang paling tidak sebanding dengan upah pungut yang diterimanya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: