DPRD Sumbar Siap Tuntaskan Ranperda Kepemudaan Tahun Ini Juga

Sabtu, 15 Juli 2017, 20:56 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Siap Tuntaskan Ranperda Kepemudaan Tahun Ini Juga
Penyerahan Nota Pengantar Ranperda Kepemudaan dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Marlina Suswati kepada Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dalam rapat paripurna, Kamis (13/7/2017). (humas)

VALORAnews - Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, disampaikan Komisi V DPRD Sumbar dalam rapat paripurna, Kamis (13/7/2017). Ranperda yang merupakan usul prakarsa DPRD in, telah ditetapkan dalam keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) 2017.

Juru bicara tim pembahasan Ranperda Kepemudaan yang juga wakil ketua Komisi V DPRD Sumbar, Marlina Suswati menyebutkan, Ranperda tersebut akan berperan dalam mendukung generasi bangsa dalam mencapai cita-cita masa depan.

"Pemuda bukan sebagai objek pembangunan, tetapi adalah pelaku pembangunan. Ranperda ini mendorong peran generasi muda untuk tujuan tersebut," kata Marlina.

Ranperda Kepemudaan, lanjutnya, menjadi regulasi dalam mengatur pembinaan generasi muda. Di samping itu, juga berfungsi sebagai pendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Tumbuhnya jiwa wirausaha di kalangan generasi muda akan mengubah pola pikir dari sebagai pencari kerja menjadi generasi yang mampu menciptakan lapangan kerja. Ranperda Kepemudaan telah melalui kajian yang mendalam sehingga diharapkan mampu mendorong generasi muda menjadi mandiri.

Dia menyebut, beberapa hal krusial di dalam Ranperda Kepemudaan di antaranya pembinaan, pengembangan kewirausahaan, kepeloporan serta pengawasan. Dia mengharapkan, Ranperda yang menjadi usul prakarsa DPRD Provinsi Sumatera Barat itu, bisa disahkan jadi Perda dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Asisten I Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Devi Kurnia dalam sambutan pemerintah terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD tersebut menyatakan, regulasi tersebut diyakini akan jadi pemacu tercapainya visi dan misi pemerintah mewujudkan generasi muda yang berkarakter melalui misi revolusi mental.

"Selanjutnya, generasi muda memang perlu didorong untuk mampu berwirausaha, mandiri dan menciptakan lapangan kerja. Ranperda ini diharapkan mampu menjadi pendorong untuk mewujudkan hal tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

Selanjutnya, Ranperda Kepemudaan akan dibahas bersama antara DPRD dengan pemerintah provinsi. DPRD berharap, Ranperda Kepemudaan dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun ini juga. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: