Begini Kronologis Dua Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Tentara Mesir

Jumat, 11 Agustus 2017, 16:03 WIB | Kabar Daerah | Internasional
Begini Kronologis Dua Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Tentara Mesir
Ilustrasi.

VALORAnews - Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir, Muhammad Alfatih, menjelaskan kronologi dua mahasiswa asal Sumatera Barat yang ditangkap aparat keamanan Mesir. Menurut dia, kedua mahasiswa itu hanya berniat mengambil barang-barang mereka yang masih tertinggal di penginapan lama mereka di Samanud.

Nurul Islami dan Muhammad Hadi, yang belajar di jurusan Syariah tingkat III, Al Azhar Kairo memang pernah tinggal di Samanud, sebelum kota tersebut dinyatakan terlarang bagi warga negara asing oleh pemerintahan saat ini. Sayang, kedua mahasiswa asal Limapuluh Kota, Sumatra Barat, tersebut kemudian diamankan dan kini ditahan di Kota Aga, Mesir.

Alfatih mengatakan kawasan yang dikunjungi kedua mahasiswa Indonesia tersebut merupakan zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Mesir dalam beberapa tahun belakangan ini. "Warga asing dilarang memasuki daerah tersebut. Dulu mereka tingga; di situ, dhulunya daerah itu belum dilarang, tapi semenjak pemerintahan baru daerah tersebut dilarang," kata Alfatih dalam pesan singkatnya, Kamis (10/8/2017).

Nurul dan Hadi kemudian memutuskan pindah ke Kairo tahun ini dan meninggalkan sejumlah barang yang tersisa di Samanud. Pada saat penangkapannya, keduanya berniat mengambil barang di rumah mereka yang lama.

Baca juga: Berkunjung ke Sumatera Utara, Ini Penilaian Penasehat Presiden Mesir ke Edy Rahmayadi

"Karena perlu cari minum, mereka keluar pukul 02.00, padahal saat ini polisi berkeliaran di mana-mana," kata dia. (Baca: Dua Mahasiswa Limapuluh Kota Ditangkap di Mesir, Ferizal: Kita Tanggung Biaya Pemulangan)

Duta Besar Indonesia untuk Kairo, Helmy Fauzy membenarkan, terjadi penahanan atas dua mahasiswa Indonesia. Namun hingga kini, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo masih belum mengetahui apa alasan pasti terkait penahanan itu.

"Ya benar, terjadi penahanan atas dua mahasiswa Indonesia. Mereka ditahan di Samanud sejak 1 Agustus dini hari. Sebelumnya, Juni lalu, empat mahasiswa Indonesia juga ditangkap di Samanud dan dideportasi ke Indonesia," ujar Helmy.

Helmy menyebutkan, sampai saat ini KBRI Kairo belum pernah mendapat notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir terkait penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut. "Besar kemungkinan, kedua mahasiswa ini akan dideportasi," kata dia.

Baca juga: Dua Utusan Resmi Datang Meninjau: Diniyyah Puteri Padang Panjang akan Dijadikan Cabang Resmi Al Azhar

Sebelumnya, KBRI telah mengeluarkan imbauan agar seluruh mahasiswa Indonesia meninggalkan Samanud dan tak lagi 'mondok', mengaji dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tak berafiliasi dengan Al Azhar serta berseberangan dengan Pemerintah Mesir. (rls/vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: