Ferizal Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Nasrul Abit: Tak Lazim dan Ganggu Stabilitas Keamanan

Senin, 21 Agustus 2017, 15:37 WIB | Wisata | Kota Bukittinggi
Ferizal Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Nasrul Abit: Tak Lazim dan Ganggu Stabilitas...
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan pada apel pagi Senin (21/8/2017). Dalam apel ini juga dibahas keputusan Wakil Bupati Lupuluh Kota mendapat pengajaran al Quran yang layak. (huima

VALORAnews -- Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menekankan, pelantikan beberapa pejabat tinggi pratama di Pemkab Limapuluh Kota oleh wakil bupati disaat bupati tengah cuti menunaikan ibadah haji, merupakan insiden yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintah di Sumatera Barat.

"Pelantikan tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan kewenangan wakil bupati sesuai aturan berlaku," ungkap Nasrul Abit saat memberikan arahan apel dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman kantor gubernur, Senin pagi (21/8/2017).

Dikatakan Nasrul Abit, keputusan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan itu, telah jadi pembicaraan semua orang baik di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, provinsi bahkan secara nasional. "Ini sesuatu yang tak lazim dan mengganggu stabilitas informasi pembangunan daerah," terangnya.

Seyogyanya, terang Nasrul Abit, staf mesti memberikan masukan yang dalam dan paham terhadap segala bentuk perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga, pimpinan tidak salah dalam mengambil kebijakan. Dengan begitu, bisa menepis terjadinya hal-hal seperti di Kabupaten Limapuluh Kota ini.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

"Sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, mesti memiliki rasa tanggung jawab terhadap stabilitas jalannya pemerintahan, guna menjaga rasa aman, tentram hidup masyarakat diwilayah kerja," terang Nasrul Abit.

"Kita hadir dalam penyelenggaraan pemerintah adalah untuk melayani rakyat dan meningkatkan pembangunan merupakan motivasi bagaimana kita mensejahterakan kehidupan masyarakat. Karena itu, staf diharap mampu memberikan masukan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan menjauhkan diri dari hal-hal yang berdampak tidak baik atau tidak kondisifnya pemerintahan," tambahnya.

Kejadian-kejadian yang membuat perbedaan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan, seharusnya tidak boleh terjadi karena sesuai undang-undang sudah jelas ada aturan dan tinggal melaksanakan saja sesuai peran dan fungsi serta kewenangan daerah dan diharapkan staf dapat menghilangkah perbedaan untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Nasrul Abit juga menegaskan untuk setiap staf mengikuti apel pagi ini sebagai sebuah disiplin diri sekaligus ajang menjaga silaturrahmi dengan pimpinan dalam meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah.

Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan

"Kita menyadari setiap orang memiliki persoalan berdeda-beda, jika karena beban hutang tidak hadir itukan karena perbuatan diri sendiri, tidak mengimbangi kondisi pendapatan yang ada. Setiap aparatur dituntut untuk hadir dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan sebagai sebuah sikap aparatur yang profesional," terangnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: