Fraksi Golkar Tolak APBD Sumbar 2018, Pengesahan Divoting

Minggu, 03 Desember 2017, 20:30 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Fraksi Golkar Tolak APBD Sumbar 2018, Pengesahan Divoting
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Afrizal.

VALORAnews - APBD Sumbar 2018 sebesar Rp6,696 triliun, disetujui melalui mekanisme voting pada sidang paripurna yang digelar, Kamis (30/11/2017). Voting ini diambil setelah penolakan dari Fraksi Partai Golkar dan sikap abstain yang dipilih Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PBB. Sedangkan tujuh fraksi lainnya menyatakan menerima dengan catatan.

"Perubahan alokasi anggaran untuk sejumlah proyek mercusuar serta persoalan krusial lainnya, jadi alasan Fraksi Partai Golkar melakukan penolakan," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Afrizal.

Anggaran proyek yang jadi sorotan Fraksi Golkar DPRD Sumbar itu yakni, pembangunan main stadion utama di Padangpariaman. Dalam pengajuan awal, sebesar Rp10 miliar namun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) meminta jadi Rp75 miliar saat pembahasan. Kemudian, pembangunan gedung kebudayaan yang awalnya hanya diminta Rp5 miliar namun kemudian berubah jadi Rp20 miliar.

Fraksi Golkar juga menyorot pembangunan jalan layang dibelakang Hotel Pangeran Beach. "Dokumen pendukungnya tidak lengkap termasuk izin dari kementrian karena zonasi pembangunan jalan ini merupakan kewenangan pusat," terangnya. "Sementara, proyek awal tengah bermasalah dan bagian dari kasus SPJ fiktif yang saat ini tengah diperiksa Bareskrim Polri," tambah Afrizal.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Ditolaknya kenaikan honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), juga jadi catatan Fraksi Golkar. Saat ini, mereka hanya menerima honor Rp300 ribu hingga Rp500 ribu rupiah sebulan. "Fraksi Golkar DPRD Sumbar minta agar honor PTT dan GTT dinaikan honornya sama dengan UMR yakni Rp1,9 juta. Harapan kami ini ditolak gubernur," terang Afrizal sembari menyebutkan, Pemprov juga tidak menyerahkan buku ringkasan APBD 2018 ke DPRD.

Sempat Molor

APBD Sumbar 2018 ini disahkan jelang pukul 24.00 WIB, Kamis (30/11/2017). Penetapan ini minus kehadiran Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno karena dia tengah melakukan kunjungan kerja ke Australia. APBD Sumbar 2018 ini sebesar Rp6,696 triliun dengan defisit sebesar Rp244,744 miliar.

APBD Sumbar 2018 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,431 triliun dan belanja daerah Rp6,676 triliun. Kemudian, pembiayaan daerah yang terdiri penerimaan pembiayaan Rp264,744 miliar, pengeluaran prmbiayaan Rp20 miliar terdiri tambahan penyertaan modal Bank Nagari Rp15 miliar dan Jamkrida Rp5 miliar.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

Penetapan APBD Sumbar 2018 ini awalnya diagendakan Rabu (29/11/2017), pukul 16.00 WIB berbarengan dengan penetapan perubahan RPJMD Sumbar. Tanpa sebab yang jelas, sidang molor hingga pukul 21.30 WIB. Akhirnya, jelang tengah malam itu DPRD Sumbar hanya mengesahkan RPJMD Sumbar dan menetapkan penundaan pengesahan RAPBD Sumbar hingga Kamis (30/11/2017) pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: