Penetapan Pimpinan AKD DPRD Sumbar Kembali Deadlock

Selasa, 20 Maret 2018, 21:34 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat

VALORAnews - Sidang paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) masa tugas 2018, ditunda untuk yang kedua kalinya. Penundaan pertama terjadi pada 28 Februari 2018 lalu. Skorsing sidang ini diperpanjang hingga 26 Maret 2018, usai sidang paripurna yang berakhir deadlock pada Selasa (20/3/2018) sore.

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dengan didampingi dua orang wakil ketua, Arkadius dan Darmawi itu, hanya berhasil menetapkan keanggotaan lima komisi dan satu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda).

"Ini hanya masalah masalah waktu. Jika diteruskan pada saat ini, berpotensi mengganggu jadwal yang lain sudah disepakati badan musyawarah (Bamus)," ungkap Hendra Irwan Rahim usai persidangan.

Sidang paripurna ini, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Usai sekretaris dewan membacakan komposisi keanggotaan lima komisi dan Bapem Perda DPRD Sumbar masa tugas 2018, Hendra Irwan Rahim kemudian men-skorsing rapat guna memberi ruang pada masing-masing anggota dewan yang telah ditunjuk fraksinya, berembuk memilih pimpinan AKD yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris.

Baca juga: Bamus DPRD Agam Sharing Informasi dengan Bamus DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Hingga batas waktu skorsing terlewati, nyaris tak ada anggota dewan yang kembali ke ruang sidang utama. Selang satu jam skorsing berlalu, baru tampak Irsyad Syafar dan Marlina Suswati yang kembali ke ruang sidang. Keduanya tampak duduk di kursi masing-masing. Tak lama kemudian, baru lah menyusul satu per satu anggota dewan kembali masuk.

Namun, hingga jelang memasuki waktu shalat magrib, skorsing sidang masih belum dicabut kembali untuk melanjutkan agenda persidangan yang tersisa. Anggota dewan serta tamu undangan lainnya, akhirnya meninggalkan ruang sidang utama untuk menunaikan shalat.

Usai shalat magrib, ternyata pemilihan pimpinan AKD ini masih belum tuntas. Informasi yang diperoleh, dari lima komisi yang ada di DPRD Sumbar, yang belum duduk unsur pimpinannya itu tinggal di Komisi V yang membidangi persoalan pendidikan, pariwisata, Kesra dan lainnya.

Dalam rapat paripurna itu beredar informasi, anggota komisi I terdiri dari Afrizal (Golkar), HM Nurnas (Demokrat), Ahmad Rius (PAN), Algazali (PPP), Widayatmo (PKS), Armiati (Hanura) dan Albert Hendra Lukman (PDI P, PKB dan PBB).

Baca juga: Hendra Irwan Rahim: Peredaran Narkoba harus Diantisipasi sejak Dini

Sedangkan Komisi II terdiri dari Muzli M Nur (PAN), Sitti Izzati Aziz (Golkar), Irwan Apriadi (Nasdem), Darman Sahladi (Demokrat), Sudarmi Saogo (Gerindra), Yuliarman (PPP), Novi Yuliasni (PPP), Mochklasin (PKS), Muslim M Yatim (PKS), Syaiful Ardi (Hanura) dan Riva Melda (PDI P, PKB dan PBB).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: