Anggota DPRD Padang periode 2014-2019 pada masa tugas 2016, pada medio Maret 2016 ini mulai disibukan dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang 2015. Berbagai program dan kegiatan Pemko Padang yang telah direalisasikan selama 2015 kemarin itu, kemudian "dikuliti" melalui empat panitia khusus (Pansus) yakni Pansus I, II, III dan IV.
Kewenangan melakukan pembahasan ini, merupakan implementasi dari UU No 23 Tahun 2014 yang bertujuan untuk penguatan pelaksanaan otonomi daerah. Melalui empat pansus yang telah dibentuk itu, DPRD diharapkan dapat melakukan evaluasi atas kekurangan dan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya, terutama dalam hal penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah.
Untuk memaksimalkan tugas yang diberikan UU No 23 Tahun 2014 itu lah, dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Krisnadwipayana di Jakarta. Out put yang diharapkan, setiap peserta dapat melakukan pembahasan LKPj secara maksimal sehingga hasilnya dapat sesuai dengan yang diharapkan UU 23/2014 tesebut. (klg)
Halal Bihalal PA GMNI Sumbar, Konsolidasi Berlanjut, Empat DPC Terima SK Definitif
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
Halal Bihalal PA GMNI Sumbar, Konsolidasi Berlanjut, Empat DPC Terima SK Definitif
Gadih Minang Marandang di Pelataran Jam Gadang
160 Santri Yayasan Darul Hikmah Ikuti Wisuda Tahfiz
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
Besok, Sekda Mentawai akan Dilantik jadi Pj Bupati