Aset Potensial Dilepas, DPRD Padang Pariaman Membisu
Penyerahan 6 (enam) aset pemerintah kabupaten Padang Pariaman kepada Pemerintah kota Pariaman menuai polemik pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan kajian, alasan, dan urgensi apa yang membuat pemerintah Padang Pariaman menyerahkan aset-aset tersebut.
Padahal, ada beberapa dari aset tersebut memiliki nilai dan potensi ekonomis yang bisa dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman, ditengah devisit anggaran yang terus melanda daerah Padang Pariaman hampir 2 (dua) dekade terakhir .
Adapun enam aset pemerintah kabuputen Padang Pariaman yang diserahkan kepada Kota Pariaman kemarin (Kamis/26/5/2022) yakni: (1) Tanah Lapangan Merdeka, (2) Tanah dan bangunan Pariaman Plaza, (3) Tanah dan bangunan rumah dinas di JI. Saharjo.
Kemudian, (4) Tanah dan 1 (satu) unit bangunan rumah dinas di Jln. H. Agus Salim, (5) Tanah dan 2 (dua) unit bangunan rumah dinas di Jln. Rohana Kudus, (6) Pipa jaringan air bersih dan SR, Sumur Pompa di Gelombang dan Jawi-jawi 2 (PDAM).
Kebijakan ini tentu sangat dipertanyakan oleh masyarakat yang paham dengan konsep otonomi daerah, dimana masing-masing daerah diharapkan mampu menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar mampu membangun daerahnya.
Tidak hanya mengandalkan DAU dan DAK yang dari pemerintah pusat semata, dan juga itu sudah hampir habis dipergunakan untuk gaji dan belanja rutin daerah. Jika kita lakukan kajian yang komprehensif sebenarnya aset-aset yang diserahkan ini memiliki nilai produktif dan ekonomis bagi pendapatan daerah.
Kebijakan ini tentunya sangat mencederai semangat otonomi daerah yang digaungkan sangat lama. dan kebijakan inipun hakikatnya tidak memberikan contoh kepada pemerintah tingkat nagari atau desa dimana konsep BUMNAG (Badan Usaha Milik Nagari) diwajibkan dan didorong untuk menghasilkan PERNAG (Peraturan Nagari) dalam mengelola perusahaan milik nagari.
Supaya, menghasilkan pendapatan bagi nagari melalui sumber daya nagari dan aset yang ada agar mampu produktif untuk menghasilkan pendapatan asli nagari.
Sistem pemerintahan otonomi pemerintahan daerah adalah mandiri dalam menjalankan urusan rumah tangganya.
Wewenang untuk menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri berarti pula membiarkan bagi daerah untuk berinisiatif sendiri dan untuk merealisir hal tersebut, daerah membutuhkan sumber keuangan sendiri dan pendapatan-pendapatan yang diperoleh dari sumber keuangan sendiri, serta memerlukan pengaturan yang tegas agar dikemudian hari tidak terjadi perselisihan antara pusat dan daerah.
Jika pemerintah kabupaten Padang Pariaman melakukan kajian secara komprehensif konsep pengelolaan aset Padang Pariaman yang kemarin sudah diserahkan kepada Pemkot Pariaman memiliki nilai ekonomis dan geografis yang sangat kuat.
Seperti halnya lapangan merdeka dan gedung plaza Pariaman serta aset-aset yang ada di sana. Jika Pemda Padang Pariaman serius dalam mengelola aset Padang Pariaman yang ada termasuk aset sumber daya manusianya, maka aset ini akan menghasilkan sumber pendapatan yang luar biasa.
Misalnya dengan bekerja sama dengan DPRD KAB. Padang Pariaman dengan merumuskan RAPERDA INISIATIF yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya Pembentukan Perusahan Daerah (Prusda).
Apalagi Kota Pariaman menjadi salah satu kota unggulan bagi kunjungan wisatawan saat ini disumbar, dan kita bisa manfaatkan potensi aset ini sebagai sumber pendapatan daerah lainnya ditengah polemik PDAM Padang Pariaman yang katanya selalu merugi dari tahun ke tahun.
Inisiasi daerah dalam hal sumber keuangan ini berkaitan erat akan kehadiran perusahaan daerah ataupun Badan Usaha Milik Daerah. Baik perusahaan daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah sama-sama merupakan salah satu sumber keuangan daerah.
Disisi lain, kita patut bertanya kepada kepada lembaga Legislatif DPRD yang diberi mandat oleh masyarakat untuk menjadi katalisator kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah yang sedang berjalan, agar terkait dengan pengelolaan aset ini bisa dioptimalisasi dengan baik, bukan semena-mena diserahkan begitu saja karena hakikatnya aset itu semua dibangun melalui uang rakyat dan sudah seharusnya pula bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Karena potensi geografis aset yang berada dikawasan kota Pariaman sangat bernilai ekonomis jika kita optimalkan dengan baik. Dan jika keuangan Daerah belum cukup mampu membangun dan mengelola PRUSDA (Perusahaan Daerah), setidaknya mereka bisa bekerja sama dengan pihak ketiga.
Seperti halnya yang pemerintah Padang Pariaman lakukan pada periode-periode sebelumnya dalam mengelola Kawasan Malibo Anai yang hari ini masih dikuasai oleh pihak ketiga tapi belum lagi memberikan sumbangan PAD yang jelas bagi Padang Pariaman.
Penyerahan dan proses pengalihan aset daerah ini bukanlah semena-mena dilakukan oleh pejabat eksekutif atau bupati semata, Tentu harus mengacu pada regulasi yang ada. Dan juga lembaga legislatif DPRD sebagai perpanjangan suara rakyat haruslah mengambil sikap terkait dengan kebijakan ini.
Apalagi kebijakan ini jika nanti memiliki potensi merugikan keuangan daerah dan tidak melibatkan atau melalui persetujuan DPRD sebagai representatif rakyat yang dilegalkan UU.
Tentu DPRD haruslah melakukan dan menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan yang diambil ini agar fungsi dari lembaga DPRD Padang Pariaman memang berjalan dengan semestinya untuk kepentingan masyarakat luas.
Dan bukan Lembaga DPRD yang katanya merakyat tapi tunduk terhadap pemerintahan eksekutif dan tidak mampu menjadi mitra selevel dengan lembaga eksekutif. (*)
E-Sport Bijak dalam Kurikulum Merdeka
Tzedakah adalah Ciri Khas Tradisi Yahudi
Problematika Penelitian Filologi dari Perspektif Edisi dan Kajian Teks
Sepenuh Hati di Bulan Ramadhan Ba'da Tahmid dan Sholawat
PDM dan Aisyiah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Diberikan Kartu Pengenal Muhammadiyah
Gubernur Riau akan Terima Penghargaan Pendidikan Vokasi dari Kemendikbudristek
Gubernur Riau Terima PWI Award 2023, Syamsuar: Pemerintah Butuh Insan Pers Perangi Hoaks
PDM dan Aisyiah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Diberikan Kartu Pengenal Muhammadiyah
Gubernur Riau akan Terima Penghargaan Pendidikan Vokasi dari Kemendikbudristek
Gubernur Riau Terima PWI Award 2023, Syamsuar: Pemerintah Butuh Insan Pers Perangi Hoaks
Bio Farma ajak Warga Medan untuk Deteksi Dini Kanker Serviks
Ribuan Orang Hadiri Bukittinggi Bershalawat, Ini Kata Andre Rosiade