Ini 9 Pejabat Eselon II dan 4 Direktur Rumah Sakit Kabinet Mahyeldi-Audy Joinaldy

Senin, 03 Januari 2022, 11:48 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini 9 Pejabat Eselon II dan 4 Direktur Rumah Sakit Kabinet Mahyeldi-Audy Joinaldy
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyaksikan penandatanganan naskah pelantikan sebagai pejabat eselon II a di auditorium gubernuran, Senin siang ini.

PADANG (3/1/2022) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantilk sembilan orang kepala dinas (Eselon 2A) dan tiga kepala biro (Eselon 2B) di auditorium gubernuran, Senin pagi. Juga dilantik direktur pada 4 rumah sakit milik Pemprov Sumbar.

Sembilan pejabat eselon II a yang dilantik itu, berdasakan Surat Keputusan (SK) No: 821/6842/BKD-2021 yang ditandatangai gubernur pada 31 Desember 2021.(Baca: Gubernur Sumbar Lantik 16 Pejabat Eselon II, Mahyeldi: 6 Bulan Lagi Dievaluasi)

Mereka yakni: Fathol Bahri yang dilantik jadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, menggantikan Rifda Suriani. Sebelumnya, Fathol Bahri merupakan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Rifda Suriani selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, menggantikan Erasukma Munaf.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

Erasukma Munaf kemudian ditempatkan jadi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, menggantikan posisi yang ditinggalkan Fathol Bahri.

Kepala Dinas Kebudayaan, Gemala Ranti selanjutnya diamanahi jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Kursi Gemala Ranti digantikan Syaifullah yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar.

Kepala Dinas Sosial, Jumaidi selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Pelaksana BPBD.

Baca juga: PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Irsyad dilantik sebagai Kepala Biro Kesra menggantikan Syaifullah yang mendapat promosi jadi Kadis Kebudayaan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: