Gubernur Sumbar Lantik 16 Pejabat Eselon II, Mahyeldi: 6 Bulan Lagi Dievaluasi
PADANG (3/1/2021) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, promosi maupun rotasi jabatan yang dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, agar lebih baik untuk tercapainya program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
"Pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dituntut harus mampu memahami tugasnya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya," tegas Mahyeldi saat melantik dan mengambil sumpah 16 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan di auditorium gubernuran, Senin.
Keenam belas pejabat tinggi pratama ini, terdiri dari sembilan pejabat eselon II.a berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 821/6842/BKD-2021 yang ditandatangai pada 31 Desember 2021. Kemudian, tiga pejabat eselon II.a lainnya dikukuhkan kembali berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 821/6844/BKD-2021 yang ditandatangani gubernur pada 31 Desember 2021.
Selanjutnya, empat direktur rumah sakit milik Pemprov Sumbar dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 821/6516/BKD-2021 yang ditandatangani gubernur pada 23 Desember 2021. Jabatan ini setara golongan II.b. (Baca: Ini 9 Pejabat Eselon II dan 4 Direktur Rumah Sakit Kabinet Mahyeldi-Audy Joinaldy)
Baca juga: Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub, Ini Harapan Mahyeldi
Selain itu, tegas Mahyeldi, pejabat tinggi pratama juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak pada semua level, dalam rangka optimalisasi pencapaian program unggulan pemerintah daerah.
Mahyeldi juga meminta para pejabat yang dilantik ini, untuk berkontribusi maksimal dalam pembangunan Sumbar. "Melaksanakan tugas tidak hanya untuk mencapai target minimal, tapi lebih dari itu," tegasnya.
"Kedepan, juga akan dilakukan evaluasi pada enam bulan setelah dilantik," tambah Mahyeldi. "Selamat bertugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat," tambahnya.
Pelantikan ini juga dihadiri Wagub, Audy Joinaldy, Hansastri (Sekdaprov), perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya. (kyo)
Baca juga: Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024