Personel Terlibat Narkoba, Kapolda Sumbar: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

Kamis, 21 April 2022, 20:27 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Personel Terlibat Narkoba, Kapolda Sumbar: Ini Tidak Bisa Ditoleransi
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Mapolresta Padang, terkait penangkapan seorang perwira menengah Polda Sumbar yang terlibat sabu-sabu, Kamis siang.

PADANG (21/4/2022) - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan, tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buah sendiri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Mapolresta Padang, terkait penangkapan seorang perwira menengah Polda Sumbar yang terlibat sabu-sabu, Kamis siang.

"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus jadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu mengulang pernyataan Irjen Teddy Minahasa.

Apalagi, tukas dia, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.(Baca: Perwira Menengah Dit Sabhara Polda Sumbar Ditangkap Nyabu)

Baca juga: BANJIR PESSEL: Polres dan Sat Brimob Polda Sumbar Buka Dapur Umum di Tarusan

"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, ungkap Kombes Satake, Kapolda Sumbar memastikan akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

"Yang jelas, Bapak Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota sendiri," pungkasnya. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: