PESISIR SELATAN (12/06/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, mengapresiasi 2 (dua) Wali Nagari asal Kecamatan Batang Kapas, selaku penerima penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award dan Penghargaan Non Litigation Peacemaker tahun 2023, dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.
Ke dua Wali Nagari tersebut: Ulil Amri Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiak dan Mahardicka Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Nagari yang berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum, yang timbul dikalangan warga masyarakat.
Penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award, merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPHN Kemenkumham, sebagai bentuk apresiasi, bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi, dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Dan, terhadap Nagari yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan memperhatikan kelayakan investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.
"Penghargaan ini, merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina, dan mengembangkan Nagari Sadar Hukum, serta mendukung pengembangan investasi, dan pariwisata," ucap Rusma Yul Anwar, Senin.
Ia melanjutkan, Dengan meraih anugerah Paralegal Justice Award 2023, Wali Nagari wajib selaku perpanjangan pemerintah, sebagai hakim perdamaian dalam menangani perkara di desa tanpa masuk ke jalur hukum formal.
"Setelah ini saudara harus menjadi contoh di Nagari nya . Dengan perubahan perilaku, sikap dan di setiap ada masalah di Nagari harus ada ditengah tengah masyarakat," ujarnya lagi.
Rusma Yul Anwar berharap, prestasi yang diraih dua Wali Nagari ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh Wali Nagari yang ada di kabupaten Pessel.
"Mari kita selalu berinovasi, berprestasi, dan membawa nama baik, Kabupaten Pessel di tingkat nasional, dan membawa perubahan positif di masa depan," ucapnya. (pl3)
Editor : Tusrisep