Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako

×

Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako

Bagikan berita
Presiden PKS, Akhmad Syaikhu menyerahkan SK pencalonan sebagai pasangan calon kepala daerah di Pilkada Bukittinggi pada Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis (kanan) didampingi Rafdinal, di Jakarta, Kamis. (istimewa)
Presiden PKS, Akhmad Syaikhu menyerahkan SK pencalonan sebagai pasangan calon kepala daerah di Pilkada Bukittinggi pada Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis (kanan) didampingi Rafdinal, di Jakarta, Kamis. (istimewa)

PADANG (27/6/2024) - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetapkan pasangan calon untuk Kota Pariaman dan Bukittinggi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sedangkan untuk Pilkada Kota Padang, DPP PKS baru menetapkan calon wali kota, atas nama Muhammad Iqbal. Sisanya, 16 kabupaten/kota lagi di Sumbar, masih belum ada keputusan.

"Kota Pariaman, pasangan calonnya Genius Umar dan Muhammad Ridwan. Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis," ungkap Sekretaris PKS Sumbar, Rahmat Saleh, Kamis sore.

Dikatakan Rahmat Saleh, penyerahan SK sebagai calon kepala daerah ini, diserahkan Presiden PKS, Akhmad Syaikhu disela kegiatan sekolah kepemimpinan partai yang diikuti seluruh caleg terpilih Pemilu 2024 se-Indonesia.

Pada Pemilu 2024 lalu, PKS di Kota Pariaman meraih 3 dari 20 kursi parlemen.

Sedangkan di Kota Bukittinggi, PKS mendapatkan 5 dari 25 kursi di lembaga legislatif.

Untuk Kota Padang, PKS berhasil jadi pemenang Pemilu dengan raihan 7 dari 45 kursi DPRD periode 2024-2029.

Syarat bagi partai politik untuk bisa ikut mengusung pasangan calon di Pilkada Serentak 2024 ini, diatur Pasal 40 ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).

Bunyi aturan lengkapnya, "Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah bersangkutan."

Dengan persyaratan seperti ini, dari tiga daerah yang telah ditetapkan DPP PKS itu, PKS Bukittinggi jadi satu-satunya partai yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi.

Walaupun memiliki tiket penuh, PKS berbesar hati untuk mengusung Ketua Partai Demokrat Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sebagai calon wali kota di Pilkada serentak 2024 nanti.

PKS merelakan diri untuk mengambil posisi wakil wali kota, dengan menugaskan Ketua PKS Bukittinggi, Ibnu Azis.

Sedangkan petahana wakil wali kota Bukittinggi 2019-2024, Marfendi yang notabene adalah Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), di parkir.

Marfendi tak ditugaskan kembali bertarung di arena Pilkada 2024 sebagaimana Pilkada tahun 2020, bersama Erman Safar.

Diketahui, Erman masih tercatat sebagai Ketua Gerindra Bukittinggi sekaligus petahana wali kota periode 2020-2025.

Untuk Kota Pariaman, PKS juga mengambil posisi calon wakil wali kota, dengan calon orang nomor satunya, Genius Umar.

Diketahui, Genius Umar merupakan Wali Kota Pariaman periode 2018-2023.

Masih belum jelas, Genius Umar ini akan membawa partai apa sebagai 'tiket tambahan', agar bisa memenuhi syarat pencalonan di Pilkada yang masa pendaftarannya tanggal 27-29 Agustus 2024 nanti itu.

Untuk Kota Padang, persoalannya sedikit lebih rumit.

Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang juru bicara (jubir) nasional PKS, selain harus mencari calon pendamping yang menjanjikan tambahan elektabilitas, juga masih harus memastikan sang wakil itu, memiliki perahu sendiri agar syarat pencalonan sebesar 9 kursi parlemen terpenuhi. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Tag: