RAKOR PPID 2024: Wujudkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan

×

RAKOR PPID 2024: Wujudkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (7/12/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam relis Diskominfo, Sabtu (7/12/2024), perihal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Bimbingan Teknis (Bintek) Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), baru - baru ini.

Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, di Sago, Painan.

Kegiatan melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah, baik secara daring, maupun luring.

Rakor bertujuan, untuk menyamakan persepsi, terkait pengelolaan informasi publik, di seluruh perangkat daerah.

Dengan tema Optimalisasi Peran dan Fungsi PPID, dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik untuk Mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan Informatif Tahun 2024.

Kegiatan ini, menegaskan bahwa keterbukaan informasi, merupakan fondasi penting, dalam membangun pemerintahan yang baik, dan dipercaya masyarakat.

Sekda Mawardi Roska, dalam sambutan, menekankan bahwa keterbukaan informasi, bukan sekadar kewajiban hukum.

Tetapi juga, menjadi kebutuhan mendasar, untuk membangun kepercayaan publik.

"Transparansi adalah jembatan, yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, kita membuka ruang partisipasi publik, dalam pengawasan dan pembangunan daerah," ujarnya.

Kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan.

Kehadiran narasumber berkompeten tadi, peserta diharapkan bisa mendapatkan wawasan mendalam, dan strategi efektif, dalam pengelolaan informasi publik.

Hal ini penting, untuk memastikan setiap perangkat daerah, memiliki standar dan prosedur, pengelolaan informasi yang sama.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pessel, Indra Jaya, menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID di setiap perangkat daerah.

"Melalui Rakor ini, kami ingin memastikan, setiap PPID memiliki pemahaman yang sama, tentang pentingnya keterbukaan informasi. Ini akan mendukung, terciptanya tata kelola pemerintahan, yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

Peserta Rakor, juga terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, PPID pelaksana, serta Sekretaris Kecamatan, dan Nagari se - Kabupaten Pesisir Selatan.

Format hibrid yang digunakan, memungkinkan partisipasi luas, termasuk dari peserta daring, yang mengikuti dari berbagai wilayah.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah, dalam melibatkan seluruh elemen, untuk bersama-sama membangun sistem keterbukaan informasi yang solid.

Pendanaan kegiatan ini, sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan, melalui DPA Diskominfo Tahun 2024.

Dukungan anggaran ini, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem informasi publik yang andal.

Diharapkan, Rakor ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menghasilkan dampak nyata, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pessel.

"Keterbukaan ini, bukan hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Indra Jaya. (par-tsp)

Editor : Tusrisep
Tag: