Sekda Agam; Susun Program dan Kegiatan Sesuai Kebutuhan bukan Keinginan

×

Sekda Agam; Susun Program dan Kegiatan Sesuai Kebutuhan bukan Keinginan

Bagikan berita
Sekda Agam, Edi Busti memberikan arahan pada kegiatan Kick Off Meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 di Lubuk Basung, Senin. (humas)
Sekda Agam, Edi Busti memberikan arahan pada kegiatan Kick Off Meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 di Lubuk Basung, Senin. (humas)

AGAM (23/12/2024) - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti mengingatkan pentingnya RPJMD dan Renstra, tidak terpisah dari RKPD dan kegiatan yang disusun dalam RAPBD serta LKA masing-masing OPD.

Menurutnya, banyak OPD yang selama ini menyusun program dan kegiatan berdasarkan keinginan, bukan kebutuhan.

“Kebutuhan itu harus disusun berdasarkan RPJMD, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Renstra. Sedangkan keinginan, seringkali tidak memiliki titik singgung dengan dokumen tersebut,” tegas Edi Busti.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin Kick Off Meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025 di Lubuk Basung, Senin.

Penyusunan dokumen itu meliputi, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

Kemudian, agenda itu juga jadi ajang sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pertemuan ini, terang dia, juga merupakan langkah awal dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Agam ke depan.

Edi Busti menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah pertama dalam rangkaian penyusunan RPJMD 2025-2029, yang diharapkan dapat menyamakan persepsi dan interpretasi dalam memahami visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Apa yang kita lakukan hari ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan-kegiatan tahap selanjutnya,” katanya.

Edi Busti menekankan , RPJMD akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama periode 2025-2029.

“RPJMD ini akan menjadi panduan kita dalam mencapai visi dan misi kepala daerah terpilih serta untuk mewujudkan RPJPD Kabupaten Agam 25 tahun ke depan,” katanya.

Edi Busti mengingatkan pentingnya isu sensitif dalam perencanaan, seperti sinergitas dan akselerasi serta singkronisasi antara berbagai program pemerintah baik di tingkat desa, nagari, kecamatan dan kabupaten, untuk menciptakan keharmonisan dan kemajuan daerah.

“Penting bagi kita untuk menyatukan langkah dan presepsi demi mewujudkan Kabupaten Agam yang maju dan berdaya saing, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyinggung tentang bonus demografi yang jadi tantangan besar bagi Kabupaten Agam.

Dengan meningkatnya jumlah penduduk, masalah stunting juga harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh lini pemerintah daerah.

“Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita menjadi generasi yang cerdas. Jika kita gagal mengendalikan bonus demografi ini, 20 tahun lagi kita akan menghasilkan generasi yang tidak pintar,” katanya.

Untuk itu, dia meminta agar seluruh OPD, fokus pada penggunaan RPJMD dengan sebaik-baiknya.

“RPJMD yang akan kita susun harus benar-benar mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih,” tegas Edi Busti.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang lebih matang, agar program dan kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam. (*)

Editor : Mangindo Kayo