AGAM (30/12/2024) - Ketua DPRD Agam, Ilham menyampaikan, Masa Sidang I yang berlangsung tanggal 20 Agustus hingga 31 Desember 2024, merupakan periode perdana bertugasnya wakil rakyat hasil Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, masa sidang pertama ini, berbagai agenda telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik, baik antara pemerintah daerah dengan DPRD,” ungkap Ilham.
Hal itu dikatakan Ilham, saat memimpin sidang paripurna DPRD Agam dengan agenda Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024/2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024/2025.
Dalam rapat paripurna itu, Ilham didampingi tiga orang wakil ketua. Dari eksekutif, hadir Bupati Agam, Andri Warman, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dikatakan Ilham, kedepan diperlukan usaha lebih optimal. DPRD diharapkan lebih maksimal dalam mengemban tugas fungsi dan kewajiban. Banyak hal yang bisa dijadikan pembelajaran.
Sementara, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi saat membacakan laporan penutupan masa sidang menyampaikan, masa sidang DPRD dibagi menjadi tiga periode. Dimana, tahun sidang DPRD dimulai pada saat pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD.
Masa sidang pertama dimulai dari bulan Agustus hingga November, masa sidang kedua dimulai dari bulan Desember hingga Maret, masa sidang ketiga dimulai dari bulan April hingga Juli.
Pada masa sidang pertama 2024, DPRD Agam telah melakukan berbagai kegiatan seperti rapat kerja, rapat gabungan komisi, rapat fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, serta berbagai kegiatan lainnya, termasuk kunjungan kerja, konsultasi dan studi banding.
Villa juga menjelaskan tentang pelaksanaan fungsi DPRD selama masa sidang pertama. Dalam hal pembentukan Perda, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 melalui Keputusan DPRD Agam No 14 Tahun 2023.
“Ranperda inisiatif DPRD lanjutan sebanyak 21 Ranperda, Ranperda inisiatif pemerintah daerah lanjutan sebanyak 12 Ranperda dan 3 Ranperda usulan baru tahun 2024,” sebut Villa.
Terkait fungsi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan anggaran RAPBD Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan pada tanggal 12 hingga 14 November 2024 dan tanggal 18 hingga 20 November 2024 serta ditetapkan sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.
Villa menyampaikan, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan berbagai rapat kerja yang melibatkan Komisi-Komisi dan Non Komisi untuk mengawasi pelaksanaan Perda serta penyelenggaraan pemerintahan.
“Komisi I telah melakukan rapat kerja sebanyak 4 kali, Komisi II sebanyak 7 kali, Komisi III sebanyak 6 kali dan Komisi IV sebanyak 6 kali,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, para anggota DPRD juga melakukan reses ke daerah pemilihan masing -masing.
Villa mengatakan bahwa aspirasi masyarakat akan dikoordinasikan dengan Pemkab Agam untuk ditampung dalam program dan kegiatan pemerintah daerah.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas kinerja, DPRD juga melakukan bimbingan teknis dan studi banding ke daerah lain.
Menjelang akhir masa sidang pertama, DPRD Kabupaten Agam juga mempersiapkan kinerja untuk Tahun Anggaran 2025 dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pada masa sidang selanjutnya.
“Bapemperda telah melakukan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah untuk Tahun 2025, baik yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah maupun Ranperda inisiatif DPRD,” jelas Villa.
Secara keseluruhan, pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD Kabupaten Agam pada masa sidang pertama tahun 2024 berjalan dengan lancar dan dalam suasana yang kondusif serta demokratis.
“Hasil yang diperoleh selama masa sidang pertama ini akan menjadi bagian dari laporan kinerja DPRD Kabupaten Agam pada akhir masa jabatan keanggotaan DPRD,” ujarnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo