PEKANBARU (2/1/2025) - Pelaku penabrak sepeda motor, AR (44) bersama dua orang penumpangnya, LD (25) dan DN, dipastikan positif di bawah pengaruh narkoba.
“Setelah tes urine, kedua pelaku, AR, LD dan DN positif menggunakan sabu-sabu. Informasi awal, mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam sebelum kecelakaan terjadi,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, Kamis.
Diketahui, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI yang dikemudikan AR (44) yang tengah bersama wanita muda LR (25), menabrak sepeda motor saat melintas di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
Akibat tabrakan itu, 3 orang meninggal dunia. Korban terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak yakni Anton Sujarwo (38) dan istrinya Afrianti (42) serta anaknya Aditia (10).
Dikatakan, kejadian bermula saat LD meminta bantuan AR untuk mengantar mobilnya dari Sukabumi menuju Batam.
Perjalanan panjang ini dimulai pada Ahad (29/12/2024) sore dan sempat singgah di Palembang.
Di Palembang, ketiganya mengaku mengonsumsi sabu untuk tetap terjaga selama perjalanan.
“DN yang bergabung di tengah jalan, juga mengakui telah mengonsumsi narkoba sebelum ikut rombongan,” ujar AKP Bagus.
Setibanya di Pekanbaru pada 31 Desember 2024, mereka menginap di Hotel Emerald dan menghabiskan malam tahun baru dengan berpesta.
Naas, dalam perjalanan pulang dari tempat hiburan malam, kecelakaan tragis tak terhindarkan.
“Setelah pulang dari tempat hiburan malam, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga, menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat,” kata AKP Bagus.
Dia mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dan kamar hotel mereka. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” ujar Bagus.
Kecelakaan maut ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan mendalam.
Selain merenggut nyawa orang tak bersalah, kasus ini juga mengungkap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan tindakan fatal seperti mengemudi dalam kondisi tidak sadar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Bagus.
Kecelakaan ini juga jadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam kondisi yang tidak memungkinkan, seperti mengantuk, mabuk, atau di bawah pengaruh narkoba.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba.”
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata AKP Bagus. (*)
Editor : Mangindo Kayo