Padang Pariaman Tak Lagi Miliki Desa Tertinggal, Ini Target Gubernur Sumbar Selanjutnya

×

Padang Pariaman Tak Lagi Miliki Desa Tertinggal, Ini Target Gubernur Sumbar Selanjutnya

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berikan sambutan pada kegiatan kunjungan kerjanya ke Nagari Koto Dalam Barat, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berikan sambutan pada kegiatan kunjungan kerjanya ke Nagari Koto Dalam Barat, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis. (humas)

PADANG PARIAMAN (2/1/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, Pemprov Sumbar saat ini sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) terkait nagari.

Ia berharap, langkah ini akan memantapkan nagari sebagai benteng utama dalam mengatasi berbagai persoalan sosial ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kita harus memperkuat nagari, agar menjadi garda terdepan dalam pembangunan dan perekonomian, serta garda terdepan dalam melindungi anak nagari dari ancaman narkoba, rendahnya literasi maupun dalam penguatan adat dan peran ulama. Semua ini sangat penting untuk kemajuan Sumatera Barat,” jelas Mahyeldi.

Hal ini disampaikan Mahyeldi saat kunjungan kerjanya di Nagari Koto Dalam Barat, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.

Mewujudkan itu, dia menegaskan, pentingnya sinergitas program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota demi mempercepat kemajuan nagari, yang juga berarti kemajuan bagi Sumbar.

Dikesempatan itu, Mahyeldi juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Padang Pariaman yang telah berstatus nol nagari tertinggal sejak 2021 hingga 2024.

Saat ini, semua nagari di daerah tersebut telah naik status menjadi nagari mandiri dan nagari maju.

Alhamdulillah, di Padang Pariaman tidak ada lagi nagari tertinggal. Ini prestasi besar yang harus kita teruskan dengan pengembangan ekonomi, pendidikan dan sektor lainnya,” tambah dia.

Sementara,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman, Hendri Satria melaporkan, Nagari Koto Dalam Barat telah resmi dimekarkan berdasarkan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2013.

“Kami diizinkan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemekaran. Namun demikian, meskipun sudah berdiri, masih ada beberapa kekurangan yang perlu kita benahi bersama,” kata Hendri.

Di sisi lain, Wali Nagari Koto Dalam Barat, Indra Suhada menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan gubernur.

Menurutnya, kunjungan ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat.

“Sepanjang sejarah, ini pertama kalinya nagari kami dikunjungi oleh Gubernur Sumbar. Apalagi kunjungan ini dilakukan, di awal tahun baru, tahun 2025,” ujar Indra.

Indra berharap, kehadiran gubernur dapat membawa dampak positif bagi nagari tersebut, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur seperti jaringan sinyal, irigasi, dan infrastruktur di sektor pertanian dapat diperhatikan. (*)

Editor : Mangindo Kayo