AGAM (10/1/2024) – KPU Agam serahkan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan serentak 2024 pada Ketua DPRD Agam, Jumat.
Penyerahan SK penetapan ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan pemilihan kepala daerah yang telah memasuki tahap akhir.
“SK penetapan diserahkan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih,” ungkap Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Agam, Lizawati Fitri usai kegiatan, Jumat.
Penyerahan SK ini, sebutnya, jadi langkah penting sebelum DPRD Agam melaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan.
“Setelah rapat pleno kemarin, SK penetapan selanjutnya diserahkan ke DPRD. Sesuai regulasi, DPRD Agam akan melaksanakan rapat paripurna penetapan ini paling lambat 5 hari setelah SK diserahkan KPU Agam,” jelas Lizawati Fitri.
Menurut Lizawati, penyerahan SK ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara penetapan kepala daerah terpilih.
“Setelah penyerahan SK ini, proses selanjutnya berada di tangan DPRD untuk melaksanakan tugas legislator dalam melanjutkan tahapan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Ilham menyebut, pihaknya secara resmi telah menerima SK usulan pengangkatan dan pelantikan pasangan calon Bupati Agam terpilih dari KPU Agam.
“Proses selanjutnya, Senin depan akan digelar paripurna internal untuk kemudian digelar paripurna eksternal. Sesuai dengan regulasi, rapat paripurna akan digelar maksimal lima hari setelah penyerahan SK, berkemungkinan Jumat depan,” ungkapnya.
Tahapan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Agam yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dengan penyerahan SK ini, masyarakat Agam diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan membawa daerah tersebut menuju kemajuan dalam lima tahun ke depan.
Proses ini juga menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya. (*)
Editor : Mangindo Kayo