Komisi II DPRD Sumbar Wacanakan Pabrik Es Tiku Dikelola Pihak Ketiga, Ini Tujuannya

×

Komisi II DPRD Sumbar Wacanakan Pabrik Es Tiku Dikelola Pihak Ketiga, Ini Tujuannya

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong, pimpin rapat dengan mitra kerja Komisi II dengan agenda evaluasi kegiatan tahun 2024 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2025, Jumat. (humas)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong, pimpin rapat dengan mitra kerja Komisi II dengan agenda evaluasi kegiatan tahun 2024 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2025, Jumat. (humas)

PADANG (10/1/2024) - Komisi II DPRD Sumbar wacanakan pengelolaan pabrik es milik Pemprov Sumbar di Nagari Tiku, Kabupaten Agam dikelola pihak ketiga.

“Biaya operasional pabrik, diperkirakan sebesar Rp1,7 miliar lebih. Sedangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) jika pabrik es ini beroperasi rutin, mencapai angka Rp1,2 miliar per tahun,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong pada wartawan, Jumat.

Hal itu dikatakannya, usai rapat dengan mitra kerja Komisi II DPRD Sumbar dengan agenda evaluasi kegiatan tahun 2024 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2025.

Dikatakan Ilson Cong, gambaran umum dari keseluruhan yang disampaikan oleh OPD mitra kerja komisi II adalah keterbatasan anggaran untuk menjalankan program kegiatan tahun 2025 ini.

Terkait keterbatasan anggaran ini, Ilson menjelaskan, Komisi II DPRD Sumbar memandang, salah satu solusinya adalah mencari sumber penghasil PAD baru.

“Tidak mudah untuk mendapatkan PAD di Sumbar. Dimana, perusahaan-perusahaan besar tidak ada, tentunya ketergantungan anggaran akan anggaran pemerintah pusat tidak bisa dihindari,” terangnya.

“OPD-OPD Sumbar telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan PAD, namun keterbatasan keuangan daerah jadi kendala,” tambahnya.

“Kita apresiasi kinerja OPD, ditengah keterbatasan program kegiatan 2024 tetap berjalan maksimal,” katanya.

Dikatakan, OPD mitra kerja Komisi II DPRD Sumbar hanya delapan. Karenanya, pelaksanaan jadwal tetap dilakukan selama dua hari, sesuai jadwal yang diberikan Badan Musyawarah (Bamus).

“OPD mitra kerja Komisi II DPRD Sumbar, bersentuhan langsung.dengan masyarakat. Mestinya, TAPD lebih memperhatikan untuk optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk masyarakat luas,” harap dia.

Dengan rapat ini, dia berharap, target-target kinerja dalam upaya pembangunan daerah tahun 2025 dengan segala keterbatasannya, dapat tercapai dengan maksimal. (*)

Editor : Mangindo Kayo