Unit Kerja Penghasil PAD Diminta Lebih Inovatif, Muhidi: Lakukan Pendataan Berbasis IT

×

Unit Kerja Penghasil PAD Diminta Lebih Inovatif, Muhidi: Lakukan Pendataan Berbasis IT

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi foto bersama dengan Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska dan Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido di ruang layanan unit kerja penghasil PAD itu, Sabtu. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi foto bersama dengan Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska dan Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido di ruang layanan unit kerja penghasil PAD itu, Sabtu. (humas)

SOLOK (11/1/2025) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi meminta UPTD Samsat Kota Solok memvalidasi ulang data potensi pajak kendaraan motor di daerah yang jadi wilayah kerjanya.

“Data yang akurat, menentukan realisasi dari target pendapatan yang ditetapkan. Perlu komunikasi intens antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk menyiasati PAD Sumbar yang menurun dikarenakan opsen pajak,” kata Muhidi.

Hal itu dikatakannya, saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Kota Solok, Sabtu.

Dikesempatan itu, Muhidi menjelaskan, berlakunya opsen pajak, diharapkan memberikan dampak positif untuk kamajuan daerah. Maju daerah, maju juga Sumbar.

“Data akurat, sangat dibutuhkan untuk pendapatan yang lebih optimal. Pada rapat-rapat resmi bersama DPRD Sumbar, basis data merupakan instrument penting untuk mengambil arah kebijakan kedepan,” tegasnya.

“Jadi, optimalkan juga koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) perihal data objek pajak yang dibutuhkan.”

“Basis data yang dimiliki harus disimpan dengan perangkat IT. Jika dengan manual akan banyak ketidak sesuaian nantinya,” ungkap Muhidi.

Disisi lain, Muhidi juga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.

Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya memberikan penghargaan atau bonus untuk masyarakat yang patuh membayar pajak.

“Jangan hanya fokus pada program-program pemutihan saja, mesti ada inovasi, seperti memberikan voucher hotel atau potongan harga khusus untuk belanja atau makan direstoran,” terangnya.

“Jadi tergantung daerah masing-masing untuk penerapannya,” kata Muhidi.

Dikesempatan itu, Muhidi juga membahas tentang upaya-upaya untuk meningkatkan PAD yang tidak hanya fokus pada pajak kendaraan bermotor.

Di antaranya, pemanfaatan aset untuk lebih produktif, begitupun pemanfaatan sektor ekspor impor yang mestinya dipusatkan di Pelabuhan Teluk Bayur, sehingga bisa penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat juga meningkat.

Kunjungan Kerja Muhidi ke UPTD Samsat Kota Solok didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir.

Rombongan diterima Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska dan Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido.

Menurut Adrian Fatriska, potensi penambahan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 bisa dimaksimalkan untuk penambahan PAD.

Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Kota Solok cukup tinggi dan menembus tiga besar di Sumbar.

“Semua potensi akan terus dipetakan, agar pendapatan terus meningkat dengan mengandung pihak pihak terkait,” katanya.

Dia berharap, kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar bisa meningkatkan koordinasi untuk target kinerja kedepan, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan bisa sejalan dengan penyelenggara pemerintahan daerah. (*)

Editor : Mangindo Kayo