Catatan Nurani Perempuan, Ada 952 Kekerasan Berbasis Gender Dilaporkan

×

Catatan Nurani Perempuan, Ada 952 Kekerasan Berbasis Gender Dilaporkan

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dengarkan aspirasi NPWCC Sumatera Barat, dalam dialog yang digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dengarkan aspirasi NPWCC Sumatera Barat, dalam dialog yang digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin. (humas)

PADANG (13/1/2025) - Nurani Perempuan Women’s Crisis Center (NPWCC) Sumatera Barat diskusikan penanganan dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender secara komprehensif, bersama Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

“Data Nurani Perempuan, sejak 2015-2023 terdapat 952 kasus kekerasan berbasis gender yang dilaporkan,” ungkap Direktur NPWCC Sumatera Barat, Rahmi Meri Yenti dalam dialog yang digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin.

Dikatakan, pelaporan kasus kekerasan berbasis gender terus meningkat, sedangkan penangan dan pemulihan belum terjadi secara komprehensif, sehingga rentan terjadinya keberulangan kekerasan pada korban.

Dalam pertemuan tersebut, membahas optimalisasi penanganan dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender di Sumatera Barat.

Disebutkan Rahmi Meri Yenti, Nurani Perempuan, sejak Juli 2024 rutin melakukan pertemuan dengan stakeholder yang terdiri dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dan organisasi masyarakat sipil dalam rangka memastikan penanganan dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender terjadi secara komprehensif.

Menurut Meri, berbagai hambatan dan tantangan dalam penanganan dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender tantangan terbesarnya adalah ketersediaan anggaran penanganan dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender.

Sekaitan itu, Muhidi mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Muhidi mengaku, secara pribadi sangat peduli dengan permasalahan yang disampaikan NPWCC Sumatera Barat. Kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan.

Muhidi menekankan, permasalahan yang disampaikan NPWCC Sumatera Barat, perlu ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu mengetahui akar permasalahannya.

“Semua masukan ini perlu ditindak lanjuti, sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi berulang-ulang,” tegas Muhidi.

Ia juga meminta semua komponen masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam menekan kekerasan terhadap wanita, jika ini dilakukan secara masif maka semua akan dapat teratasi.

“Kita juga mengimbau semua komponen masyarakat, agar bisa berpartisipasi secara masif dalam menekan angka kekerasan pada wanita dan anak, sehingga dapat menekan kasus-kasus serupa,” tutup Muhidi. (*)

Editor : Mangindo Kayo