Nilai Manfaat BPKH masih Dianggap Tidak Halal, Ini Saran Legislator PKS di Komisi VIII

×

Nilai Manfaat BPKH masih Dianggap Tidak Halal, Ini Saran Legislator PKS di Komisi VIII

Bagikan berita
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat saat melakukan kunjungan ke Hotel Golden Tulip di Madinah. (istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat saat melakukan kunjungan ke Hotel Golden Tulip di Madinah. (istimewa)

JAKARTA (16/1/2025) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk terlibat aktif dalam diskusi mengenai pemanfaatan nilai manfaat dana haji.

“Menteri Agama saat ini sedang giat melakukan mudzakarah ulama, karena nilai manfaat BPKH masih dianggap tidak halal jika digunakan untuk subsidi calon jemaah haji,” Fikri dalam keterangan persnya, Kamis.

Harapan itu disampaikannya pada BPKH, usai saat melakukan kunjungan ke Hotel Golden Tulip di Madinah yang dikelola BPKH Limited.

Dia berharap, BPKH dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama, dan pihak terkait lainnya agar dapat menghasilkan fatwa atau rekomendasi yang memberikan ketenangan pada calon jemaah haji dan umroh.

Fikri juga mendorong BPKH, untuk mengoptimalkan peran dalam layanan haji dan umroh, khususnya di Arab Saudi.

“Meskipun mungkin dianggap terlambat, BPKH sebenarnya bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umroh,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.

Dengan pengelolaan yang baik, imbuh legislator PKS ini, nilai manfaat yang dihasilkan dapat kembali kepada calon jemaah haji.

Fikri juga mengingatkan BPKH Limited, sebagai anak usaha BPKH yang bergerak di bidang katering, hotel dan transportasi di Arab Saudi, berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi, baik dalam aspek sumber daya manusia maupun infrastruktur.

“BPKH Limited harus berani bersaing secara sehat dan tidak menjadi jalur baru yang memperpanjang rantai pasok,” tegasnya.

Kunjungan yang digelar pada Rabu (15/1/2025) ini, merupakan bagian dari rangkaian pertemuan dengan Wakil Menteri Agama di Madinah.

Selain itu, Fikri menekankan pentingnya profesionalitas dan kredibilitas BPKH Limited, agar mampu bersaing di pasar Arab Saudi.

Ia juga berharap, BPKH dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mengelola keuangan haji sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umroh Indonesia. (*)

Editor : Mangindo Kayo