Padang (8/10/2025) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar dan PDRI menduga kuat tambang ilegal di Sumatera Barat sudah melibatkan jaringan bisnis terorganisir yang mencakup pasokan BBM, alat berat, hingga peredaran merkuri dan emas.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, satu alat berat saja dapat mengonsumsi hingga 450 liter BBM dalam satu kali operasi.
“Bayangkan berapa besar pasokan BBM yang masuk tanpa pengawasan,” ujarnya, Rabu.
Walhi juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Salah satu kasus mencuat dalam persidangan etik AKP Dadang Iskandar pada 2024, yang mengungkap adanya aliran dana hingga Rp600 juta per bulan ke pejabat Polres Solok Selatan, diduga hasil setoran tambang ilegal.
“Kejahatan lingkungan ini sudah masuk ke jantung institusi penegak hukum,” tegas Wengki.
Juru bicara PDRI, Tedi Berlian, menyebut laporan ke Komnas HAM ini merupakan langkah strategis untuk mengungkap krisis politik, hukum, dan moral di balik maraknya tambang ilegal di Sumbar.“Sejak instruksi Presiden Agustus lalu hingga rapat Forkopimda September, aktivitas PETI tetap jalan. Ini bukti lemahnya keberpihakan aparat,” kata Tedi.
Dalam laporannya, Walhi dan PDRI meminta Komnas HAM memanggil seluruh pejabat eksekutif, legislatif, serta aparat hukum di wilayah tambang ilegal, sekaligus menyelidiki alur distribusi alat berat, BBM, dan merkuri.
Selain itu, mereka mendesak perlindungan bagi pembela lingkungan serta penerapan pasal anti-SLAPP agar aktivis tidak dikriminalisasi saat mengungkap kejahatan lingkungan.
Editor : Pariyadi Saputra