NETRALITAS PILKADA, Mawardi Roska: ASN Diminta Saja Hadiri Kampanye Semua Paslon, dan Tidak Lagi Dilarang

×

NETRALITAS PILKADA, Mawardi Roska: ASN Diminta Saja Hadiri Kampanye Semua Paslon, dan Tidak Lagi Dilarang

Bagikan berita
Sekda Pessel Mawardi Roska (tengah), jadi pemateri Rapat Kerja Penyelesaian Laporan Akhir, dan Evaluasi Pengawasan, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dilaksanakan Bawaslu Pessel, di Padang, Sabtu (25/1/2025). FOTO: tusrisep
Sekda Pessel Mawardi Roska (tengah), jadi pemateri Rapat Kerja Penyelesaian Laporan Akhir, dan Evaluasi Pengawasan, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dilaksanakan Bawaslu Pessel, di Padang, Sabtu (25/1/2025). FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (25/1/2025) - Sekda Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Mawardi Roska, mengapungkan, usulan netralitas ASN dalam Pilkada.

Ide tersebut, diungkapkan dalam gelaran Rapat Kerja Penyelesaian Laporan Akhir, dan Evaluasi Pengawasan, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dilaksanakan Bawaslu Pessel, di Padang, Sabtu (25/1/2025).

Mawardi Roska mengusulkan, supaya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, mengintruksikan para Sekda/Sekdako di Indonesia, bisa memerintahkan para ASN, untuk hadir pada kampanye, dilakukan seluruh Paslon (yang berkompetisi), di Pilkada masing - masing. Dan, tidak dilarang lagi.

"Usulan ini, sudah pernah kami bahas, bersama para Sekda se Indonesia, baru - baru ini, dan sudah diusulkan ke pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Langkah mengapungkan usulan ini, terangnya, bagian dari upaya antisipasi, dan menepis prasangka, atau pandangan cemburu - cemburuan, dari para Paslon, terhadap ASN di daerah.

Sebab, di setiap gelaran Pilkada, ASN selalu saja kena prasangka negatif. Bahkan, sampai muncul tudingan - tudingan yang menyudutkan para ASN.

Seperti, ASN A ini tidak netral, karena berpihak ke Paslon A (diduga ikut hadir diam - diam di kampanye), dan ASN B ini, berpihak ke Paslon B.

"Jadi, supaya tidak ada lagi, tuding - tudingan, dan ASN tidak lagi jadi objek bulan - bulanan para Paslon, pemerintah instruksikan saja kami para Sekda/Sekdako, meminta ASN, untuk menghadiri kampanye seluruh Paslon, Dan, yang tidak hadir dikenakan sanksi, " ucap Mawardi Roska.

Selaku ASN, sambung dia, dalam aturan perundangannya, sudah tertera jelas, kalau kami diminta netral di setiap Pilkada.

Namun, kekuatiran terhadap netralitas, tetap saja muncul, dan mencuat kencang pada saat tahapan Pilkada berlangsung.

Ilustrasinya, kita (ASN) diminta netral, kadang - kadang ada juga tekanan (laporan masuk), kalau tapi di tps, disuruh memilih A dan B.

"Ini tak ubahnya ibarat phobia demokrasi yang tidak jentelmen. Nah, ini pulalah yang mendasari kami para Sekda/Sekdako mengapungkan usulan tersebut ke Kemendagri, agar Netralitas ASN ini, tidak multi tafsir," ujar Mawardi Roska.(tsp/tsp)

Editor : Tusrisep