PEKANBARU (27/1/2025) - Plh Sekda Pekanbaru, Zarman Candra mengungkapkan, momen libur dan cuti bersama Isra Miraj serta Imlek, sedikit mengubah jadwal layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
“Rencana, layanan publik kembali buka, Kamis (30/1/2025) mendatang. Warga bisa langsung mengakses layanan publik pada hari itu,” ungkap Zarman Candra.
Layanan publik yang tutup selama libur dan cuti bersama meliputi layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.
Lalu, layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Kemudian, layanan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Layanan publik lainnya di UPT, lurah dan camat juga tutup sementara selama beberapa hari ke depan.
“Kamis depan, sudah kami ingatkan agar buka layanan kembali, sebab sudah libur tiga hari,” ulas dia.
Layanan publik kembali buka normal, seiring para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bekerja setelah libur dan cuti bersama.
Ia mengingatkan para ASN jangan sampai tidak membuka layanan publik saat masuk kerja hari pertama usai libur panjang.
Mereka harus kembali bertugas dan jangan menambah libur. Seluruh ASN harus kembali bekerja membuka layanan publik yang ada.
"Kalau sekarang kami mempersilahkan para ASN untuk libur dan cuti bersama, tapi layanan publik harus buka ada Kamis besok," ujarnya.
Zarman mengancam bakal memberi sanksi kepada oknum ASN yang menambah libur. Apalagi sampai menganggu aktivitas layanan publik setelah momen libur panjang. (*)
Editor : Mangindo Kayo