DPRD Jambi Pelajari Penyusunan Agenda Kedewanan DPRD Sumbar

×

DPRD Jambi Pelajari Penyusunan Agenda Kedewanan DPRD Sumbar

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menerima plakat cenderamata dari pimpinan rombongan Bamus DPRD Jambi, Jumat. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menerima plakat cenderamata dari pimpinan rombongan Bamus DPRD Jambi, Jumat. (humas)

PADANG (31/1/2025) - DPRD Jambi saling berbagi informasi tentang optimalisasi peran Badan Musyawarah (Bamus) dengan DPRD Sumbar pada pertemuan yang digelar di ruang khusus 1, Jumat.

“Kedatangan kami ke DPRD Sumbar bertujuan untuk mencari tahu bagaimana cara DPRD Sumbar mengoptimalkan peran Bamus dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi kedewanan,” ungkap Perwakilan Bamus DPRD Jambi, Akmaludin.

Hal itu dikatakannya, dalam pertemuan studi banding Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jambi yang disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria didampingi Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Salah satu fokus pembahasan dalam dialog itu, terang Akmaludin, tentang cara mengoptimalkan peran Bamus dalam meningkatkan kinerja perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan serta evaluasi program kerja.

Ia mengatakan, biasanya Bamus juga menyusun jadwal agenda dewan. Hal ini sangat penting untuk benar-benar diperhatikan, agar semua kebutuhan waktu untuk kerja dewan terpenuhi. Baik itu kerja masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

Ia juga mengatakan pentingnya untuk menyusun penjadwalan agenda yang terdampak perubahan dari peraturan presiden (Perpres) 53 ke Perpres 33.

Sementara itu Anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto menanyakan perihal teknik pembahasan di Bamus DPRD Sumbar dalam menentukan cara keberangkatan untuk perjalanan dinas.

Termasuk pula tentang teknis penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mengatakan Bamus DPRD Sumbar dalam menyusun agenda kegiatan, ditetapkan satu bulan sebelumnya. Sebagai contoh, agenda kegiatan untuk bulan Februari dan Maret, sudah ditentukan sejak Januari.

“Namun, tetap ada kebiasaan untuk menjaga fleksibilitas dalam penjadwalan,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini DPRD Sumbar kembali mengikuti Perpres 33. Ia mengatakan sangat penting untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan yang ada.

Namun, Nanda menilai, Perpres 33 tidak relevan dengan kondisi saat ini dan penting untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.

Sementara itu, untuk memastikan penyusunan agenda kedewanan yang mengakomodir dengan baik seluruh AKD, penting untuk tetap menjaga komunikasi yang optimal dalam setiap rapat, baik di tingkat pimpinan, fraksi maupun komisi.

“Menjaga komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilakukan menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan dalam kolaborasi antar anggota DPRD,” ujar Nanda.

Dikesempatan itu, Nanda mengatakan, DPRD Sumbar selalu sangat menyambut dengan baik kunjungan kerja dari berbagai lembaga legislatif provinsi lain.

Momen pertemuan dengan sesama lembaga legislatif, kata Nanda, akan menambah informasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia juga berharap, ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan di lembaga DPRD untuk mengoptimalkan kinerja.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Sumbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. (*)

Editor : Mangindo Kayo