KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir jadi Kepala Daerah Terpilih, Raih 55,17 Persen Suara Sah

×

KPU Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir jadi Kepala Daerah Terpilih, Raih 55,17 Persen Suara Sah

Bagikan berita
Ketua KPU Padang, Dorri Putra beserta komisioner lainnya, menandatangani berita acara penetapan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka, Kamis sore. (humas)
Ketua KPU Padang, Dorri Putra beserta komisioner lainnya, menandatangani berita acara penetapan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka, Kamis sore. (humas)

PADANG (6/2/2025) - KPU Padang tetapkan pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai wali kota dan wakil wali kota Padang terpilih hasil pemilihan 2024.

Pasangan calon yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Buruh dan PBB itu, ditetapkan meraih 176.648 suara atau 55,17 persen dari suara sah.

“Penetapan kepala daerah terpilih ini baru bisa dilakukan hari ini, setelah selesainya persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/2/2025),” ungkap Ketua KPU Padang, Dorri Putra.

Hal itu dikatakan Dorri, pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2024, Kamis sore.

Dikesempatan itu, Dorri mengungkapkan, sesuai arahan KPU RI, KPU daerah diminta langsung menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024, sehari (H plus 1) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang diagendakan Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025).

Kemudian, KPU RI juga mengarahkan, untuk segera menyampaikan surat keputusan (SK) ke DPRD setelah proses penetapan calon kepala daerah di wilayah masing-masing.

Dijelaskan Dorri, keputusan rapat pleno ini nantinya akan jadi dasar pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah baru.

“Setelah ditetapkan, DPRD Padang akan menggelar Rapat Paripurna, lalu hasilnya diteruskan ke Gubernur Sumatera Barat. Untuk pelantikan, telah dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara,” ungkap Dorri.

Terlaksana dengan Sangat Baik

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pemilihan serentak di Kota Padang.

“Kami mengucapkan terima kasih pada KPU dan Bawaslu, yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan sangat baik. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya.

Pada wartawan, Andree menegaskan, Pemerintah Kota Padang siap mendukung kelancaran pelantikan wali kota periode 2025-2030.

“Kami tengah mempersiapkan penyambutan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih,” ungkap Andre.

“Selamat kepada Fadly Amran-Maigus Nasir yang telah memenangkan Pilkada Padang. Semoga membawa kemajuan bagi kota ini,” tambahnya pada wartawan yang mewawancarainya.

Berdasarkan berita acara rapat pleno, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir meraih 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah pada pencoblosan yang digelar tanggal 27 November 2024.

Pasangan dengan akronim FAM ini, unggul atas Hendri Septa-Hidayat yang meraup 88.858 suara (27,8 persen) serta Muhammad Iqbal-Amasrul yang memperoleh 54.685 suara (17,1 persen).

Sementara itu, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, majelis hakim yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo menegaskan, Pemohon (Hendri Septa-Hidayat) gugatannya tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf c UU 10/2016.

Ini merujuk pada data perolehan suara Pemohon sebanyak 88.859 suara, sedangkan perolehan suara Pihak Terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah 176.648 suara.

Sehingga, perbedaan perolehan suara antara Pihak Terkait dan Pemohon adalah 176.648 suara - 88.859 suara = 87.789 suara (27,5%) atau lebih dari 3.202 suara.

Oleh karena itu, menurut Mahkamah sebagaimana tertuang dalam Amar Putusan No:212/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ditegaskan, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Dalam rapat pleno terbuka itu, bersama Dorri, hadir lengkap komisioner KPU Padang lainnya, Jefri Hariyanto, Randy Aria Tama, Arset Kusnadi dan Arianto serta Sekretaris KPU Padang, Agustian. Juga hadir para Kasubag dan staf.

Hadir pula dalam rapat pleno terbuka ini, Pj Wako Padang, Andree Algamar, Muharlion (ketua DPRD Padang), Osman Ayoeb (wakil ketua DPRD Padang), Yosefriawan (Pj Sekda Padang), Sutrisno (Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar mewakili ketua) serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat yang berakhir jelang Magrib itu, ketiga pasangan calon kepala daerah di Pilkada Padang 2024, tak satupun yang hadir langsung di arena rapat pleno yang merupakan kegiatan terakhir bagi KPU selama menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. (*)

Editor : Mangindo Kayo