BAKN DPR Hadirkan Pakar Bahas Efektivitas Pupuk Subsidi

×

BAKN DPR Hadirkan Pakar Bahas Efektivitas Pupuk Subsidi

Bagikan berita
Wakil Ketua BAKN DPR, Habib Idrus Salim Aljufri. (humas)
Wakil Ketua BAKN DPR, Habib Idrus Salim Aljufri. (humas)

JAKARTA (10/2/2025) – DPR RI kupas efektivitas program pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah bersama sejumlah pakar dari IPB, BRIN dan Unpad.

“Menurut sebagian pakar, subsidi pupuk sudah dalam koridor yang baik. Akan tetapi perlu diberikan beberapa masukan, sehingga bisa lebih efektif. Nah, ini yang kemudian kita ingin gali,” Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Habib Idrus Salim Aljufri.

Hal itu dikatakannya, usai rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin. Tujuan rapat ini untuk menggali lebih dalam terkait subsidi pupuk dari berbagai sisi.

Dijelaskan Habib Idrus, BAKN menginginkan agar Harga Pokok Penjualan (HPP) bisa diperbaiki sehingga subsidi pupuk jadi lebih efisien.

Selain itu, BAKN juga ingin mengetahui dari para pakar mengenai cara agar distribusi pupuk dapat sampai ke petani dengan lebih baik, sehingga tidak ada celah yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi petani.

“Yang kita inginkan adalah HPP-nya bisa lebih baik sehingga subsidi pupuk ini bisa lebih efisien. Kita juga ingin tahu dari para pakar ini agar (tata cara pupuk) bisa sampai ke petani yang lebih baik itu seperti apa,” terangnya.

“Jangan sampai nanti, pemerintah buat sedemikian rupa ternyata banyak loophole yang kemudian banyak memberikan efek kurang baik bagi petani,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, hadir Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan BRIN, Guru Besar Guru Teknologi Tanah IPB dan Dekan Fakultas Pertanian Unpad.

Mereka memberikan masukan terkait tantangan dan beberapa usulan dalam program subsidi pupuk ini.

“HPP-nya naik karena banyak bahan baku material (mengalami kenaikan harga). Kita dengar sendiri dari para pakar yang (bahan baku) kalium saja masih 100 persen dari impor begitu ya, kemudian unsur yang lainnya juga 80 persen masih impor,” ungkap politisi Fraksi PKS ini.

Berdasarkan informasi pakar, terang Habib Idrus, kenaikan HPP disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku material.

Meski alokasi subsidi untuk pupuk pada tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya, besaran anggaran yang dikeluarkan diperkirakan akan berbeda karena kenaikan harga pupuk yang dipicu oleh meningkatnya biaya produksi.

“Kalau HPP naik, subsidi naik, kalau subsidi naik yang terbebani adalah pemerintah. Kita ingin HPP, kita dengar dari pada anggota BAKN kalau misalnya apa bisa kalium dan lain sebagainya ini diproduksi sendiri,” terangnya.

“Sehingga, bisa menurunkan angka HPP dan bisa memperbaiki angka subsidi tadi tanpa mengurangi subsidi kepada petani tadi,” tambahnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan Tata Cara Penyediaan Anggaran, Perhitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk dijelaskan bahwa Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah biaya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh Produsen Pupuk.

Adapun subsidi pupuk dihitung dari selisih antara HPP (Rp/Kg) masing-masing jenis pupuk dikurangi Harga Eceran Tertinggi (HET) (Rp/Kg) masing-masing jenis pupuk dikalikan Volume Penyaluran Pupuk (Kg) masing-masing jenis pupuk. (*)

Editor : Mangindo Kayo