PASBAR (5/3/2025) - Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengungkapkan, harga beras di sejumlah grosir di Kabupaten Pasaman Barat, sudah mulai turun.
“Kita akan terus melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya stabil,” ungkap APB Agung.
Hal itu dikatakannya, usai melakukan sidak makanan dan minuman serta sejumlah toko grosir beras di Simpang Kaplingan, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Rabu.
Kunjungan ke grosir beras ini, terangnya ingin memastikan HET (Harga Eceran Tertinggi) beras yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta melihat stok ketersediaan beras aman selama bulan puasa hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nantinya.
“Kami bersama Instansi terkait melakukan pengecekan langsung di grosir beras untuk memastikan ketersediaan stok pangan dan alhamdulillah stok beras aman,” kata AKBP Agung.
Tujuan lainnya, lanjut AKBP Agung, mengantisipasi adanya penimbunan beras oleh para spekulan yang dengan memanfaatkan momen pada bulan Ramadan ini dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Sidak tersebut juga diikuti Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kompol Muzhendra, Kasat Intelkam AKP Bobby Sandra, Kasat Samapta AKP Asril serta Kasat Lantas AKP Rina Aryanti.
Sedangkan dari Dinas terkait, dihadiri Kabag Perekonomian Kabupaten Pasaman Barat, Asnah, Kadis Ketahanan Pangan Pasaman Barat, Ekadiana Oktavia, Kabid Koperindag Kabupaten Pasaman Barat, Iskandar.
Tujuan sidak tersebut, terangnya, memastikan makanan dan minuman yang dijual di swalayan layak konsumsi, mengingat pada bulan puasa tingkat konsumtif masyarakat cenderung meningkat.
“Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak kali ini seperti Hoki swalayan, Minimarket Sejati serta kedai grosir dan warung kelontong lainnya, agar makanan ataupun minuman yang akan dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadan aman dari zat yang berbahaya,” ulas AKBP Agung.
Dia menjelaskan, dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan produk makanan dan minuman di swalayan yang tidak layak jual.
Namun, dia tetap mengimbau pemilik swalayan, untuk menarik makanan dan minuman yang telah kadaluarsa atau expired.
“Kita bersama Dinas terkait berkomitmen untuk menindak tegas para pemilik swalayan yang berani menjual produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa, kami akan usut tuntas apabila ada korban keracunan,” tegas dia. (*)
Editor : Mangindo Kayo