DPRD Sumbar Setujui Keanggotaan Pansus RPJMD 2025-2029

×

DPRD Sumbar Setujui Keanggotaan Pansus RPJMD 2025-2029

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa mengetuk palu pengesahan keanggotaan Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa mengetuk palu pengesahan keanggotaan Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu. (humas)

PADANG (9/4/2025) – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 terdiri dari perwakilan 8 fraksi yang ada di DPRD Sumbar.

“Merujuk Pasal 109 Ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2022, pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris, akan dipilih dari dan oleh para anggota Pansus itu sendiri,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa saat memimpin rapat paripurna, Rabu.

Dalam rapat paripurna itu, Iqra tampak didampingi Wakil Ketua, Nanda Putra. Dari eksekutif, hadir Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy serta pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Dikatakan Iqra, hasil pemilihan pimpinan Pansus RPJMD ini, nantinya akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang dan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD.

Sebelum keanggotaan Pansus ditetapkan, Sekretaris DPRD, membacakan konsep keputusan DPRD tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus.

Berdasarkan usulan yang disampaikan oleh fraksi- fraksi, berikut nama-nama keanggotaan Pansus Pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan sesuai keputusan DPRD.

Yakninya, Nurfirmanwansyah (Fraksi PKS), Mochklasin (Fraksi PKS), Indra Catri (Fraksi Gerindra), Ade Putra (Fraksi Gerindra), Zukenedi Said (Fraksi Golkar), Sitti Izzati Aziz (Fraksi Golkar).

Selanjutnya, Bakri Bakar (Fraksi Partai Nasdem), Irwan Zuldani (Fraksi Partai Nasdem), Muhayatul (Fraksi PAN), Masrisal (Fraksi PAN).

Lalu, Doni Harsiva Yandra (Fraksi Demokrat), Beny Saswin Nasrun (Fraksi Demokrat), Nofrizon (Fraksi PPP) dan Donizar (Fraksi PDIP-PKB).

Setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Iqra mengetukkan palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

Keputusan ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan arah pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan.

Pansus ini akan bertugas membahas Ranwal RPJMD secara mendalam, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Sementara, Vasko Ruseimy pada rapat paripurna tersebut, menyambut baik terbentuknya Pansus ini.

Ia berharap, proses pembahasan RPJMD berjalan secara partisipatif, akuntabel dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“RPJMD adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin dokumen ini disusun dengan prinsip inklusivitas dan keadilan,” kata Vasko.

Pembentukan Pansus ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Sumbar dalam mengawal kebijakan strategis daerah secara sistematis dan berkelanjutan. (*)

Editor : Mangindo Kayo